Kebijakan WFH ASN Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Swasta?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mulai diterapkan setiap hari Jumat sejak 1 April 2026.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari upaya efisiensi energi serta mendorong transformasi layanan berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

“Penerapan WFH dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Sektor Pelayanan Publik Tetap WFO

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFH. Pemerintah menetapkan sejumlah sektor strategis dan layanan publik tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO) atau di lapangan.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu 2026 Terancam Dirumahkan, Ini Dampaknya bagi Gaji dan Masa Depan ASN

Sektor yang dikecualikan antara lain:

Layanan kesehatan

Keamanan

Kebersihan

Industri dan produksi

Energi dan air

Bahan pokok makanan dan minuman

Transportasi dan logistik

Keuangan

Kebijakan ini bertujuan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

Alasan Pemilihan Hari Jumat

Pemerintah memilih hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH karena dinilai memiliki tingkat aktivitas yang relatif lebih rendah dibanding hari kerja lainnya.

Selain itu, sejumlah instansi pemerintah sebelumnya telah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari WFH sejak masa pascapandemi COVID-19.

“Jumat dipilih karena aktivitas biasanya tidak sepadat hari Senin hingga Kamis,” jelas Airlangga.

WFH Swasta Menyesuaikan Sektor Usaha

Baca Juga :  Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Untuk sektor swasta, kebijakan WFH tidak diberlakukan secara seragam. Pemerintah menyerahkan pengaturannya kepada masing-masing sektor usaha melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Penerapan WFH bagi karyawan swasta akan disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dan kebutuhan operasional perusahaan.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup upaya efisiensi penggunaan energi di tempat kerja sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi tekanan global, khususnya terkait energi.

Pelayanan dan Aktivitas Ekonomi Tetap Berjalan

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Operasional sektor penting seperti perbankan dan pasar modal tetap berjalan seperti biasa.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi energi, produktivitas kerja, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB