JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mulai diterapkan setiap hari Jumat sejak 1 April 2026.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari upaya efisiensi energi serta mendorong transformasi layanan berbasis digital di lingkungan pemerintahan.
“Penerapan WFH dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Sektor Pelayanan Publik Tetap WFO
Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFH. Pemerintah menetapkan sejumlah sektor strategis dan layanan publik tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO) atau di lapangan.
Sektor yang dikecualikan antara lain:
Layanan kesehatan
Keamanan
Kebersihan
Industri dan produksi
Energi dan air
Bahan pokok makanan dan minuman
Transportasi dan logistik
Keuangan
Kebijakan ini bertujuan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
Alasan Pemilihan Hari Jumat
Pemerintah memilih hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH karena dinilai memiliki tingkat aktivitas yang relatif lebih rendah dibanding hari kerja lainnya.
Selain itu, sejumlah instansi pemerintah sebelumnya telah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari WFH sejak masa pascapandemi COVID-19.
“Jumat dipilih karena aktivitas biasanya tidak sepadat hari Senin hingga Kamis,” jelas Airlangga.
WFH Swasta Menyesuaikan Sektor Usaha
Untuk sektor swasta, kebijakan WFH tidak diberlakukan secara seragam. Pemerintah menyerahkan pengaturannya kepada masing-masing sektor usaha melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Penerapan WFH bagi karyawan swasta akan disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dan kebutuhan operasional perusahaan.
Selain itu, kebijakan ini juga mencakup upaya efisiensi penggunaan energi di tempat kerja sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi tekanan global, khususnya terkait energi.
Pelayanan dan Aktivitas Ekonomi Tetap Berjalan
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Operasional sektor penting seperti perbankan dan pasar modal tetap berjalan seperti biasa.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi energi, produktivitas kerja, serta kualitas layanan kepada masyarakat.









