Penataan Pasar Tanjung Bajure Tetap Berjalan, DPRD Pastikan Bebas Pungli & Mafia Lapak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH – Penataan Pasar Tanjung Bajure tetap berjalan sesuai jadwal pemerintah kota. Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menekankan bahwa praktik pungutan liar (pungli) dan mafia lapak tidak akan dibiarkan lagi. Pernyataan ini disampaikan saat hearing dengan para pedagang pada Jumat (27/3/2026).

Hardizal menambahkan, setiap indikasi pungli harus segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini untuk memastikan pedagang dapat berjualan dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh juga menyatakan dukungan penuh terhadap program Wali Kota untuk menata pasar. Ia menegaskan bahwa relokasi pedagang harus dilakukan dengan tertib dan transparan, tanpa merugikan pedagang maupun masyarakat.

Baca Juga :  Ini Harga dan Spesifikasi Toyota Hiace 2025, Armada Unggulan Angkutan Jarak Jauh di Kerinci dan Sungai Penuh

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Indra Apdi Saputra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses relokasi. Validasi data pedagang serta komunikasi intensif dengan pemerintah menjadi prioritas untuk memastikan setiap kebijakan berjalan adil.

“Hearing ini menjadi wadah bagi pedagang menyampaikan aspirasi secara langsung. Kami berharap dapat merumuskan solusi terbaik yang mengakomodir semua pihak,” kata politisi Gerindra tersebut.

Proses relokasi pedagang komoditas ikan, sayur, dan ayam berjalan tertib dan lancar. Para pedagang menyampaikan harapan terkait lokasi pengganti, fasilitas yang memadai, dan dampak ekonomi yang mungkin timbul akibat relokasi.

Baca Juga :  Kebakaran SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Api Melalap Sejumlah Ruang Kelas Bertingkat

Pedagang berharap kebijakan pemerintah tetap berpihak pada keberlangsungan usaha mereka agar aktivitas jual beli tidak terganggu. Pemerintah menegaskan fasilitas pasar baru akan memenuhi kebutuhan pedagang untuk menunjang ekonomi lokal.

Koordinasi antara DPRD, pemerintah, dan pedagang diharapkan menciptakan Pasar Tanjung Bajure yang aman, nyaman, dan bebas dari pungli serta mafia lapak, sehingga relokasi berjalan lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. (fyo)

Berita Terkait

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti
Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko
Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:29 WIB

Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:54 WIB

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB