PKL Tak Patuhi Aturan Siap Ditindak, Ini Kondisi Terbaru Pasar Tanjung Bajure

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131074

Oplus_131074

Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menunjukkan ketegasannya dalam menata kawasan publik dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar dan fasilitas umum. Penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Prof. M. Yamin, termasuk kawasan Pasar Tanjung Bajure dan sekitar SDN 2 Sungai Penuh, menghadirkan perubahan signifikan pada wajah kota.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2026 yang bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Penertiban dilakukan secara terpadu oleh sejumlah instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Oplus_131074

Petugas terlihat menyisir area yang sebelumnya dipadati lapak pedagang. Trotoar yang dulunya dipenuhi aktivitas jual beli kini tampak lebih lapang dan bisa kembali difungsikan sebagaimana mestinya untuk pejalan kaki. Selain itu, akses jalan di sekitar lokasi juga menjadi lebih tertata dan tidak lagi mengalami kemacetan parah seperti sebelumnya.

Baca Juga :  Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

 

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, turut hadir langsung di lokasi untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang tetap membandel dan tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pedagang kaki lima yang tidak mematuhi aturan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alpian dengan tegas di sela-sela kegiatan penertiban, Sabtu (28/03/2026). Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh PKL agar segera menyesuaikan diri dengan kebijakan yang berlaku.

Penertiban ini juga mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian warga menyambut baik langkah pemerintah karena dinilai mampu mengembalikan fungsi fasilitas umum dan meningkatkan kenyamanan lingkungan. Namun, di sisi lain, sejumlah pedagang berharap adanya solusi relokasi yang jelas agar mereka tetap bisa menjalankan usaha.

Baca Juga :  Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan

Pemerintah Kota Sungai Penuh sendiri menegaskan bahwa penataan ini bukan semata-mata untuk menggusur pedagang, melainkan menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban kota. Ke depan, pemerintah berencana menyiapkan lokasi khusus bagi PKL agar tetap dapat berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum.

Dengan penertiban yang terus dilakukan secara bertahap, diharapkan kawasan Pasar Tanjung Bajure dan sekitarnya dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemkot Sungai Penuh pun mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi menciptakan kota yang lebih maju dan tertata. (Fyo)

Berita Terkait

195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026
PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi
Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:18 WIB

195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:00 WIB