PKL Tak Patuhi Aturan Siap Ditindak, Ini Kondisi Terbaru Pasar Tanjung Bajure

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131074

Oplus_131074

Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menunjukkan ketegasannya dalam menata kawasan publik dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar dan fasilitas umum. Penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Prof. M. Yamin, termasuk kawasan Pasar Tanjung Bajure dan sekitar SDN 2 Sungai Penuh, menghadirkan perubahan signifikan pada wajah kota.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2026 yang bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Penertiban dilakukan secara terpadu oleh sejumlah instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Oplus_131074

Petugas terlihat menyisir area yang sebelumnya dipadati lapak pedagang. Trotoar yang dulunya dipenuhi aktivitas jual beli kini tampak lebih lapang dan bisa kembali difungsikan sebagaimana mestinya untuk pejalan kaki. Selain itu, akses jalan di sekitar lokasi juga menjadi lebih tertata dan tidak lagi mengalami kemacetan parah seperti sebelumnya.

Baca Juga :  Megawati Kembali Tunjuk Edi Purwanto Pimpin DPD PDI-P Jambi Periode 2025–2030

 

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, turut hadir langsung di lokasi untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang tetap membandel dan tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pedagang kaki lima yang tidak mematuhi aturan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alpian dengan tegas di sela-sela kegiatan penertiban, Sabtu (28/03/2026). Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh PKL agar segera menyesuaikan diri dengan kebijakan yang berlaku.

Penertiban ini juga mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian warga menyambut baik langkah pemerintah karena dinilai mampu mengembalikan fungsi fasilitas umum dan meningkatkan kenyamanan lingkungan. Namun, di sisi lain, sejumlah pedagang berharap adanya solusi relokasi yang jelas agar mereka tetap bisa menjalankan usaha.

Baca Juga :  Pernah Ditipu 3,5 M, Angga Pengusaha Muda Asal Kerinci Ini Miliki Puluhan Cabang Travel Umroh di Seluruh Indonesia

Pemerintah Kota Sungai Penuh sendiri menegaskan bahwa penataan ini bukan semata-mata untuk menggusur pedagang, melainkan menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban kota. Ke depan, pemerintah berencana menyiapkan lokasi khusus bagi PKL agar tetap dapat berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum.

Dengan penertiban yang terus dilakukan secara bertahap, diharapkan kawasan Pasar Tanjung Bajure dan sekitarnya dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemkot Sungai Penuh pun mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi menciptakan kota yang lebih maju dan tertata. (Fyo)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak
Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02 WIB

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan

Berita Terbaru

Otomotif

Yadea GT80 Motor Listrik Jarak Jauh, Harga Mulai Rp29,8 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:00 WIB