Biaya Pasang Ring Jantung 2026 Tembus Rp200 Juta, Bisa Gratis Pakai BPJS Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Biaya pemasangan ring jantung di Indonesia menjadi perhatian banyak masyarakat karena nilainya yang tidak kecil. Berdasarkan data terbaru awal 2026, biaya tindakan ini berkisar mulai dari Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta, tergantung pada kondisi pasien dan jumlah ring yang dipasang. Prosedur ini umumnya dilakukan untuk mengatasi penyempitan pembuluh darah jantung yang berisiko memicu serangan jantung.

Dalam praktiknya, pemasangan satu ring jantung biasanya memerlukan biaya sekitar Rp60 juta hingga Rp80 juta. Jika pasien membutuhkan dua ring, total biaya dapat meningkat menjadi Rp90 juta hingga Rp130 juta. Sementara itu, untuk tiga ring atau lebih, biaya yang harus disiapkan bisa mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta, bahkan lebih jika terdapat kondisi medis tambahan.

Perbedaan harga tersebut tidak lepas dari jenis stent yang digunakan. Stent jenis drug-eluting dikenal lebih mahal karena memiliki lapisan obat untuk mencegah penyumbatan ulang. Sebaliknya, bare-metal stent memiliki harga lebih terjangkau, namun risiko penyempitan kembali cenderung lebih tinggi sehingga perlu pertimbangan medis yang matang.

Baca Juga :  Susah Tidur? Ini 7 Cara Alami Mengatasi Stres dan Insomnia

Selain jenis ring, sejumlah faktor lain juga memengaruhi total biaya. Di antaranya adalah tingkat keparahan penyakit, kemungkinan komplikasi saat tindakan, serta lama perawatan di rumah sakit. Rumah sakit swasta dengan fasilitas premium juga biasanya menawarkan tarif yang lebih tinggi dibandingkan rumah sakit umum.

Meski demikian, ada kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Melalui program BPJS Kesehatan, biaya pemasangan ring jantung dapat ditanggung sepenuhnya. Hal ini tentu menjadi solusi bagi pasien yang membutuhkan tindakan medis namun memiliki keterbatasan finansial.

Baca Juga :  Minum Cukup dan Tidur Nyenyak, Dua Langkah Mudah Jaga Gula Darah Stabil

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Pasien wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS dan mengikuti alur rujukan berjenjang. Proses dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, sebelum dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Tindakan pemasangan ring juga harus berdasarkan indikasi medis dari dokter spesialis jantung. Artinya, prosedur ini tidak bisa dilakukan atas permintaan pribadi tanpa alasan medis yang jelas. Seluruh proses administrasi juga harus dilengkapi agar klaim biaya dapat disetujui.

Dengan mengikuti prosedur yang berlaku, pasien tidak perlu khawatir dengan biaya besar yang biasanya menyertai tindakan ini. Untuk memastikan detail biaya dan prosedur yang sesuai kondisi masing-masing, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan dokter dan pihak rumah sakit. (*/Tim)

Berita Terkait

Kolesterol Tinggi? Ini 5 Herbal Alami yang Bisa Membantu Menurunkannya
Jogging Setiap Hari Apakah Aman? Simak Manfaat, Risiko, dan Tips Lari Sehat
Waspada Hantavirus di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan, dan Pencegahannya
Menkes Budi Gunadi: Hantavirus di Jakarta Terkendali dan Tidak Mudah Menular
Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pascaoperasi usai Sidang Kasus Chromebook
Kronologi Wabah Hantavirus Klaster MV Hondius
Penumpang Kapal Pesiar Dikira Cemas, Ternyata Positif Hantavirus dan Kritis
Kemenkes Pastikan Hantavirus di Indonesia Berbeda dengan Kasus MV Hondius
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kolesterol Tinggi? Ini 5 Herbal Alami yang Bisa Membantu Menurunkannya

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:00 WIB

Jogging Setiap Hari Apakah Aman? Simak Manfaat, Risiko, dan Tips Lari Sehat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:05 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan, dan Pencegahannya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:05 WIB

Menkes Budi Gunadi: Hantavirus di Jakarta Terkendali dan Tidak Mudah Menular

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:00 WIB

Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pascaoperasi usai Sidang Kasus Chromebook

Berita Terbaru

Ekonomi

Pengguna Baru DANA Bisa Dapat Promo Besar, Simak Daftarnya

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB

Asuransi Kendaraan

Mobil Hilang atau Rusak Berat? Begini Cara Klaim Asuransi TLO

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB