Syarat Lengkap Nasabah Prioritas BRI, Mandiri, BNI dan Keuntungannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Layanan nasabah prioritas menjadi salah satu fasilitas eksklusif yang ditawarkan perbankan kepada pelanggan dengan dana besar. Beberapa bank besar di Indonesia seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia menyediakan layanan ini dengan berbagai keuntungan tambahan.

Namun, untuk mendapatkan status tersebut, nasabah harus memenuhi persyaratan tertentu, terutama terkait jumlah saldo atau dana yang ditempatkan di bank.

Keuntungan Menjadi Nasabah Prioritas

Nasabah prioritas biasanya memperoleh layanan yang lebih personal dan nyaman dibandingkan nasabah reguler. Beberapa keuntungan yang ditawarkan antara lain:

  • Layanan tanpa antre di cabang
  • Ruang tunggu eksklusif dengan fasilitas premium
  • Pendampingan khusus oleh relationship manager
  • Kemudahan akses produk investasi dan kredit
  • Penawaran suku bunga yang lebih kompetitif

Fasilitas ini dirancang untuk memberikan kenyamanan sekaligus kemudahan dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  BSU Upah Pekerja: Cek Syarat, Penerima, dan Jadwal Pencairannya

Minimal Saldo Nasabah Prioritas di BNI

Untuk menjadi nasabah prioritas di Bank Negara Indonesia, terdapat dua kategori layanan:

BNI Emerald: minimal saldo sekitar Rp1 miliar

BNI Private: minimal saldo mulai Rp15 miliar

Layanan ini menyasar nasabah dengan kebutuhan pengelolaan aset yang lebih kompleks.

Syarat Nasabah Prioritas di BRI

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia menetapkan syarat minimal saldo sekitar Rp1 miliar untuk masuk ke layanan prioritas.

Nasabah BRI Prioritas akan mendapatkan berbagai fasilitas tambahan, seperti:

  • Kartu debit premium dengan limit transaksi lebih tinggi
  • Layanan perencanaan keuangan dan investasi
  • Fasilitas advisory untuk dana pensiun
  • Akses ke layanan perbankan terpadu (one stop banking)

Ketentuan Nasabah Prioritas di Mandiri

Di Bank Mandiri, layanan Mandiri Prioritas mensyaratkan total dana mulai dari Rp1 miliar hingga Rp20 miliar.

Baca Juga :  Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci? Bupati Monadi Buka-bukaan

Dana tersebut bisa ditempatkan dalam berbagai produk, seperti:

  • Tabungan
  • Giro
  • Deposito
  • Produk investasi

Selain itu, nasabah juga diwajibkan memiliki rekening aktif dalam bentuk tabungan atau giro rupiah.

Tidak Hanya Saldo, Ini yang Perlu Diperhatikan

Selain jumlah saldo, beberapa bank juga mempertimbangkan profil nasabah, seperti aktivitas transaksi dan potensi pengembangan hubungan bisnis.

Artinya, status nasabah prioritas tidak hanya soal jumlah uang, tetapi juga tentang hubungan jangka panjang dengan pihak bank.

Kesimpulan

Menjadi nasabah prioritas di bank seperti BRI, Mandiri, dan BNI memang menawarkan banyak keuntungan, mulai dari layanan eksklusif hingga kemudahan akses produk finansial.

Namun, dengan syarat saldo minimal yang cukup tinggi, layanan ini umumnya ditujukan untuk kalangan menengah ke atas. Bagi masyarakat yang ingin mencapainya, perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci utama.

Berita Terkait

Saham Batu Bara Naik Tajam, BUMI hingga ITMG Jadi Incaran Investor
Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Maret 2026: Pertamax Naik, Ini Daftar Lengkapnya di Jakarta, Sumbar, Riau, Jambi
Pasar Malam Sungai Penuh Ramai Pengunjung, Pelengkap Libur Lebaran
Saham ASLC Rp70-an, Tapi Omzet Tembus Rp1 Triliun
Harga iPhone 15 Naik di Indonesia, Ini Penyebab dan Dampaknya
Kasus Pinjaman Online Segera Diputus KPPU, Ini Dampaknya bagi Fintech
Krisis Energi Global, Harga Bensin di Filipina Melonjak hingga Rp31.000
Harga BBM Pertamina Terbaru 25 Maret 2026, Cek Pertamax, Dexlite di Jakarta, Sumbar, Jambi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:00 WIB

Saham Batu Bara Naik Tajam, BUMI hingga ITMG Jadi Incaran Investor

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:00 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Maret 2026: Pertamax Naik, Ini Daftar Lengkapnya di Jakarta, Sumbar, Riau, Jambi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:00 WIB

Pasar Malam Sungai Penuh Ramai Pengunjung, Pelengkap Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:00 WIB

Saham ASLC Rp70-an, Tapi Omzet Tembus Rp1 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00 WIB

Harga iPhone 15 Naik di Indonesia, Ini Penyebab dan Dampaknya

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan

9000 PPPK NTT Terancam di Pecat, Ini Solusi yang Disiapkan

Kamis, 26 Mar 2026 - 17:00 WIB

Nasional

Skema WFH ASN Sudah Final, Menko Perekonomian Segera Umumkan

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:00 WIB