Update Harga BBM 24 Maret 2026: Jakarta, Sumbar, Jambi Terbaru, Pertamax hingga Solar Naik Tipis

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia kembali mengalami penyesuaian pada Maret 2026. Perusahaan energi nasional Pertamina resmi memperbarui daftar harga BBM yang berlaku di seluruh SPBU, termasuk wilayah DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Jambi per 24 Maret 2026.

Penyesuaian harga ini mencakup beberapa jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex. Meski kenaikannya tergolong tipis, perubahan ini tetap menjadi perhatian masyarakat karena berdampak langsung pada biaya transportasi dan logistik.

Di wilayah Sumatera Barat, harga BBM tercatat cukup tinggi dibanding wilayah lain. Pertamax dibanderol Rp12.900 per liter, sementara Pertamax Turbo mencapai Rp13.650 per liter. Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite dijual Rp14.800 per liter dan Pertamina Dex menyentuh Rp15.100 per liter. Adapun BBM subsidi seperti Pertalite tetap di Rp10.000 dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Baca Juga :  Arus Modal Global Berubah, Pasar Negara Berkembang Tetap Diuji

Sementara itu di Provinsi Jambi, harga BBM sedikit lebih rendah dibanding Sumbar. Pertamax dijual Rp12.600 per liter, Pertamax Turbo Rp13.350 per liter, dan Dexlite Rp14.500 per liter. Pertamina Dex berada di angka Rp14.800 per liter, sedangkan Pertalite dan Biosolar masih stabil di harga subsidi masing-masing.

Untuk wilayah ibu kota, DKI Jakarta, harga BBM relatif lebih murah. Pertamax dibanderol Rp12.300 per liter dan Pertamax Turbo Rp13.100 per liter. Varian ramah lingkungan Pertamax Green dijual Rp12.900 per liter. Dexlite berada di harga Rp14.200 per liter, sementara Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah di Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Menariknya, kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam memiliki harga BBM yang lebih rendah dibanding wilayah Sumatera lainnya. Hal ini dipengaruhi kebijakan khusus kawasan perdagangan bebas yang memberikan insentif harga energi bagi pelaku usaha dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Harga BBM Hari Ini 18 Maret 2026, Pertamax dan Dex Series Kompak Naik, Ini Harga Terbaru Provinsi Sumbar dan Jambi

Secara nasional, penyesuaian harga BBM ini dilakukan mengikuti tren harga minyak dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Pemerintah melalui Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara harga keekonomian dan daya beli masyarakat, terutama untuk BBM subsidi yang tetap dipertahankan.

Dengan adanya update harga BBM terbaru ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan bahan bakar. Selain itu, perbandingan harga antar wilayah juga bisa menjadi pertimbangan penting, terutama bagi pelaku usaha transportasi dan distribusi barang yang bergantung pada efisiensi biaya operasional. (*/Tim)

Berita Terkait

Saham Batu Bara Naik Tajam, BUMI hingga ITMG Jadi Incaran Investor
Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Maret 2026: Pertamax Naik, Ini Daftar Lengkapnya di Jakarta, Sumbar, Riau, Jambi
Pasar Malam Sungai Penuh Ramai Pengunjung, Pelengkap Libur Lebaran
Saham ASLC Rp70-an, Tapi Omzet Tembus Rp1 Triliun
Harga iPhone 15 Naik di Indonesia, Ini Penyebab dan Dampaknya
Kasus Pinjaman Online Segera Diputus KPPU, Ini Dampaknya bagi Fintech
Krisis Energi Global, Harga Bensin di Filipina Melonjak hingga Rp31.000
Harga BBM Pertamina Terbaru 25 Maret 2026, Cek Pertamax, Dexlite di Jakarta, Sumbar, Jambi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:00 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Maret 2026: Pertamax Naik, Ini Daftar Lengkapnya di Jakarta, Sumbar, Riau, Jambi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:00 WIB

Pasar Malam Sungai Penuh Ramai Pengunjung, Pelengkap Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:00 WIB

Saham ASLC Rp70-an, Tapi Omzet Tembus Rp1 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00 WIB

Harga iPhone 15 Naik di Indonesia, Ini Penyebab dan Dampaknya

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kasus Pinjaman Online Segera Diputus KPPU, Ini Dampaknya bagi Fintech

Berita Terbaru

Ekonimi

Pemerintah Siap Perpanjang Deadline SPT, Ini Alasannya

Kamis, 26 Mar 2026 - 14:00 WIB