Perjalanan Jambi–Palembang Ditempuh 15 Jam, Bus Terjebak Macet Akibat Truk Besi Terguling

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Perjalanan darat dari Jambi menuju Palembang mengalami kemacetan parah hingga membuat waktu tempuh membengkak drastis. Sejumlah kendaraan dilaporkan merayap selama berjam-jam setelah sebuah truk pengangkut besi terguling di ruas Jalan Lintas Jambi–Palembang.

Salah satu penumpang, Haryanto, mengaku harus menempuh perjalanan sangat lama saat berangkat dari Kota Jambi menuju Bali bersama keluarganya. Ia berangkat pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 20.00 WIB dari Kota Jambi.

Namun perjalanan yang biasanya memakan waktu jauh lebih singkat berubah menjadi sangat lama karena kemacetan panjang di jalur tersebut. Haryanto baru tiba di Palembang pada Minggu (15/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Viral Surat Terbuka Gubernur Jambi Terkait Pengeroyokan Guru, Pemprov: Itu Hoaks

“Mobil hampir tidak bergerak. Kendaraan hanya merayap sedikit demi sedikit,” ujar Haryanto saat menceritakan pengalamannya terjebak macet.

Kemacetan yang berlangsung berjam-jam juga membuat kondisi di dalam kendaraan semakin tidak nyaman. Beberapa kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan AC akibat terlalu lama berhenti di tengah kemacetan.

Bus double decker Hijrah yang melayani rute Bandung menuju Solok juga ikut terjebak dalam kemacetan tersebut. Sejumlah penumpang dilaporkan mengalami lemas karena terjebak macet dalam waktu lama dengan kondisi AC yang tidak berfungsi.

Baca Juga :  Federico Barba Respons Rumor Serie B: Fokus Masih Bersama Persib

Kemacetan panjang ini dipicu oleh sebuah truk pengangkut besi yang terguling di badan jalan. Kendaraan besar tersebut sempat menutup sebagian ruas jalan sehingga arus lalu lintas dari dua arah tersendat.

Setelah proses evakuasi dilakukan, jalan lintas tersebut kini sudah kembali bisa dilalui kendaraan. Meski demikian, arus lalu lintas masih bergerak dengan kecepatan rendah karena antrean kendaraan yang masih cukup panjang. (fyo)

Berita Terkait

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Berita Terbaru

Pemerintahan

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:07 WIB

Teknologi

Mouse Wireless Merah, Desain Stylish dan Praktis untuk Kerja

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:01 WIB