Operasi Tangkap Tangan KPK di Cilacap Amankan 27 Orang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

“Sebanyak 27 orang telah diamankan oleh tim KPK, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.

Baca Juga :  Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

Budi menyebutkan, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

Diduga Berkaitan dengan Proyek Pemerintah Daerah

Berdasarkan informasi sementara dari KPK, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang yang diduga terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  OTT Pajak Jakut, KPK Bongkar “Diskon Pajak” Bermiliar-miliar

Dalam kegiatan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun hingga saat ini, jumlah uang yang ditemukan belum diumumkan secara resmi.

Penentuan Status Hukum

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Setelah proses pemeriksaan selesai, KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut kepada publik.

Berita Terkait

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Putusan MK-RI Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Berita Terbaru