Kabar Gembira! PKH Kota Sungai Penuh Cair, Warga Bisa Terima Bantuan hingga Rp. 600 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungaipenuh-Warga Kota Sungai Penuh patut bersorak! Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Maret 2026. Bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya.

Untuk periode kali ini, nominal bantuan yang diterima berbeda-beda. Ada warga yang menerima Rp. 600 ribu, sementara sebagian lain mendapatkan Rp. 550 ribu. Perbedaan nominal ini mengikuti kategori keluarga dan jumlah anggota rumah tangga.

Proses pencairan dilakukan dengan cepat melalui rekening bank yang terdaftar atau melalui agen resmi PKH. Warga disarankan memeriksa data penerima agar memastikan bantuan cair tepat sasaran.

Baca Juga :  Profil Lengkap Amrizal DPRD Propinsi Jambi di Tengah Kabar Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Pendamping PKH di Kota Sungai Penuh aktif membantu warga yang mengalami kendala. Pemerintah menekankan bahwa semua proses dilakukan transparan dan adil agar setiap keluarga yang berhak menerima bantuan bisa memanfaatkannya.

Bantuan PKH tidak hanya membantu kebutuhan pokok, tetapi juga meringankan biaya hidup sehari-hari. Banyak warga yang menyambut gembira kabar ini, apalagi nominal bantuan cukup signifikan bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Warga yang belum mendapatkan informasi resmi disarankan mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan. Penting untuk selalu mengikuti informasi resmi agar tidak terjebak berita palsu atau informasi yang menyesatkan.

Baca Juga :  Dikenal Dekat Bahlil dan Bobby Nasution, Putra Sungai Penuh Dipercaya Dampingi Atlet Nasional

Dengan adanya pencairan Bansos PKH, pemerintah berharap kesejahteraan warga Kota Sungai Penuh meningkat. Bantuan ini diharapkan menjadi solusi sementara untuk kebutuhan pokok keluarga yang membutuhkan.

Penerima diingatkan agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan rumah tangga. Jangan lupa cek data Anda sekarang juga agar tidak ketinggalan pencairan dan nikmati manfaat bantuan sosial ini tepat waktu. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sungai Penuh Belum Dijadwalkan, BKPSDM: Masih Menunggu Pansel
Delapan Jabatan Kepala OPD Kota Sungai Penuh Kosong, Publik Menanti Lelang Jabatan
750 Pemangku Adat 6 Lurah Sungai Penuh Dilantik Hari Ini dalam Kenduri Sko, Tonggak Pelestarian Warisan Leluhur
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:00 WIB

1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan

Berita Terbaru