Sungaipenuh-Warga Kota Sungai Penuh patut bersorak! Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Maret 2026. Bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya.
Untuk periode kali ini, nominal bantuan yang diterima berbeda-beda. Ada warga yang menerima Rp. 600 ribu, sementara sebagian lain mendapatkan Rp. 550 ribu. Perbedaan nominal ini mengikuti kategori keluarga dan jumlah anggota rumah tangga.
Proses pencairan dilakukan dengan cepat melalui rekening bank yang terdaftar atau melalui agen resmi PKH. Warga disarankan memeriksa data penerima agar memastikan bantuan cair tepat sasaran.
Pendamping PKH di Kota Sungai Penuh aktif membantu warga yang mengalami kendala. Pemerintah menekankan bahwa semua proses dilakukan transparan dan adil agar setiap keluarga yang berhak menerima bantuan bisa memanfaatkannya.
Bantuan PKH tidak hanya membantu kebutuhan pokok, tetapi juga meringankan biaya hidup sehari-hari. Banyak warga yang menyambut gembira kabar ini, apalagi nominal bantuan cukup signifikan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Warga yang belum mendapatkan informasi resmi disarankan mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan. Penting untuk selalu mengikuti informasi resmi agar tidak terjebak berita palsu atau informasi yang menyesatkan.
Dengan adanya pencairan Bansos PKH, pemerintah berharap kesejahteraan warga Kota Sungai Penuh meningkat. Bantuan ini diharapkan menjadi solusi sementara untuk kebutuhan pokok keluarga yang membutuhkan.
Penerima diingatkan agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan rumah tangga. Jangan lupa cek data Anda sekarang juga agar tidak ketinggalan pencairan dan nikmati manfaat bantuan sosial ini tepat waktu. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









