Pendaftaran Polri 2026 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Akpol, Bintara, dan Tamtama

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungaipenuh-Pendaftaran anggota Kepolisian Republik Indonesia untuk tahun 2026 resmi dibuka mulai 9 hingga 30 Maret 2026. Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri sebagai anggota kepolisian melalui jalur Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Rekrutmen dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan sistem pendaftaran online.

Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi wajib melakukan registrasi melalui portal resmi penerimaan Polri di situs penerimaan.polri.go.id. Setelah membuat akun dan mengisi data diri secara lengkap, peserta harus mencetak formulir pendaftaran untuk kemudian melakukan verifikasi berkas di Polres atau Polda sesuai domisili masing-masing.

Rekrutmen Polri setiap tahun selalu menjadi perhatian masyarakat karena menawarkan kesempatan besar bagi generasi muda untuk berkarier di bidang keamanan negara. Selain menjadi profesi yang bergengsi, menjadi anggota Polri juga memberikan peluang pengabdian langsung kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Kembali Naik, Buyback Tembus Rp 2,42 Juta

Dalam proses seleksi, Polri menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip ini menjadi dasar untuk memastikan seluruh proses penerimaan berlangsung jujur, profesional, dan bebas dari praktik kecurangan maupun pungutan liar.

Beberapa jalur penerimaan dibuka pada seleksi tahun ini, yakni Taruna atau Taruni Akademi Kepolisian, Bintara Polri, serta Tamtama Polri. Masing-masing jalur memiliki ketentuan yang berbeda baik dari sisi pendidikan, usia, maupun tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para peserta.

Secara umum, syarat utama pendaftaran adalah warga negara Indonesia, baik pria maupun wanita, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, peserta juga harus memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.

Baca Juga :  Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu 2026 ! Kontrak Bisa Diperpanjang, Peluang Jadi Penuh Dibuka

Dari sisi pendidikan, seleksi ini terbuka bagi lulusan SMA atau sederajat hingga lulusan perguruan tinggi mulai dari D1 hingga S1. Bagi peserta dari jenjang pendidikan tinggi, batas usia maksimal pendaftaran biasanya hingga 27 tahun. Sementara itu, untuk jalur Bintara Polri umumnya dibuka bagi peserta berusia sekitar 17 hingga 21 tahun.

Polri juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga seleksi tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri secara matang, baik secara fisik, mental, maupun akademik agar dapat bersaing dalam setiap tahapan seleksi yang akan berlangsung. (tim)

Berita Terkait

Purbaya Ungkap Gaji dan THR ASN Cair Rp126,9 Triliun
Jokowi Siap Turun Gunung Juni 2026, PSI dan Projo Berebut Pengaruh
Yusril soal Film Pesta Babi: Kritik Diterima, Seniman Harus Terbuka
Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Tak Targetkan Kurs Rupiah Setelah Beli SBN
Kontroversi Film Pesta Babi: Dari Penolakan hingga Fenomena Viral di Media Sosial
Kisah Mengharukan di Balik Terciptanya Lagu Kicau Mania yang Viral
Update Hantavirus Jakarta 2026: Tiga Positif, Enam Suspek Dalam Pengawasan
Hasil Sidang Isbat Iduladha 2026: Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 18 Mei, Simak Jadwal Puasa Arafah dan Libur Panjang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:03 WIB

Purbaya Ungkap Gaji dan THR ASN Cair Rp126,9 Triliun

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:00 WIB

Jokowi Siap Turun Gunung Juni 2026, PSI dan Projo Berebut Pengaruh

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:00 WIB

Yusril soal Film Pesta Babi: Kritik Diterima, Seniman Harus Terbuka

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Tak Targetkan Kurs Rupiah Setelah Beli SBN

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:00 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi: Dari Penolakan hingga Fenomena Viral di Media Sosial

Berita Terbaru

Ekonomi

Purbaya Ungkap Gaji dan THR ASN Cair Rp126,9 Triliun

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:03 WIB