Warga Sungai Penuh Diminta Bayar Rp 30 Ribu, Harga Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Papan Rp. 20 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum kembali dikeluhkan warga. Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengaku diminta membayar Rp 30 ribu untuk satu tabung gas, meski papan harga di pangkalan tertulis Rp 20 ribu.

Peristiwa itu terjadi di sebuah pangkalan yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, tak jauh dari MAN 2 Sungai Penuh. Warga tersebut mengaku sempat terkejut karena jumlah uang yang diminta tidak sesuai dengan informasi yang dipasang di dinding pangkalan.

“Saya lihat jelas tertulis Rp 20 ribu. Setelah saya ambil gas dan bayar Rp 20 ribu, pedagangnya malah minta Rp 30 ribu,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Odong-Odong Asal Pesisir Selatan Terjun ke Jurang di KM 32 Sungai Penuh. Ini Data Penumpang dan Korban

Merasa ada kejanggalan, ia langsung mempertanyakan selisih harga Rp 10 ribu tersebut. Namun, menurut pengakuannya, pedagang menjawab santai bahwa harga di pangkalan itu sama dengan harga di warung-warung, yakni Rp 30 ribu per tabung.

Jawaban itu dinilai tidak menjawab persoalan utama, yakni mengapa papan harga masih mencantumkan angka Rp 20 ribu jika harga jual sebenarnya Rp 30 ribu. Ketidaksesuaian informasi ini dinilai berpotensi menyesatkan konsumen.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai acuan agar distribusi tidak membebani masyarakat kecil.

Baca Juga :  195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026

Jika pangkalan menjual di atas HET atau tidak transparan dalam mencantumkan harga, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi barang subsidi. Selain merugikan konsumen, tindakan itu juga membuka ruang spekulasi dan penyimpangan distribusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pangkalan terkait dugaan perbedaan harga tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan agar penyaluran elpiji 3 kg di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat kurang mampu. (fyo)

Berita Terkait

Wako Alfin Serahkan 219.000 Bibit Kopi kepada 11 Kelompok Tani, Targetkan Sungai Penuh Jadi Sentra Kopi Berkualitas
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jadi Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Sekda Alpian Soroti Disiplin ASN Sungai Penuh, BKPSDM Diminta Perkuat Pengawasan
Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026
Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk
5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Dilelang, Nasib 4 Plt Jadi Sorotan: Zanti, Bovi, Zahirman, Jumadil Bertahan atau Tergusur?
Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:46 WIB

Wako Alfin Serahkan 219.000 Bibit Kopi kepada 11 Kelompok Tani, Targetkan Sungai Penuh Jadi Sentra Kopi Berkualitas

Jumat, 11 September 2026 - 12:12 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jadi Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Senin, 7 September 2026 - 11:16 WIB

Sekda Alpian Soroti Disiplin ASN Sungai Penuh, BKPSDM Diminta Perkuat Pengawasan

Minggu, 6 September 2026 - 12:33 WIB

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 19:40 WIB

Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk

Berita Terbaru