OJK Sebut Bunga Kredit Turun ke 8%, Likuiditas Perbankan Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK : Bunga Kredit Turun 8 perse. Foto/ist

OJK : Bunga Kredit Turun 8 perse. Foto/ist

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan suku bunga kredit perbankan kini telah turun ke kisaran 8%. Penurunan ini dinilai cukup signifikan dibanding periode sebelumnya yang masih berada di atas 9%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa kondisi tersebut sekaligus menepis anggapan bunga kredit masih tinggi. “Sekarang sudah turun, sudah cukup lumayan signifikan, sudah mendekati 8%. Sebelumnya masih di atas 9%,” ujarnya usai menghadiri The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), suku bunga kredit tercatat menurun sekitar 40 basis poin (bps), dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,80% pada Januari 2026. Tren ini menunjukkan adanya pelonggaran biaya pinjaman di sektor perbankan.

Baca Juga :  Saham AMRT hingga FORE Ambles! Ini 10 Top Losers Pekan Ini saat Asing Jual Rp 8,5 Triliun

Menurut Dian, penurunan bunga kredit tidak lepas dari meningkatnya likuiditas perbankan. Salah satu faktor pendorongnya adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan, yang diperpanjang hingga September 2026.

“Itu menambah likuiditas sudah pasti, dan juga menekan tingkat suku bunga. Kalau likuiditas semakin banyak, persaingan dana akan lebih turun,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah disebut tidak lagi mendorong praktik suku bunga khusus (special rate). Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan struktur suku bunga yang lebih sehat dan berkeadilan di industri perbankan.

Baca Juga :  Rupiah Hari Ini 4 Agustus 2026 Dibuka Melemah ke Rp18.026 per Dolar AS, Simak Dampaknya untuk Kredit, Investasi, dan Harga Barang

Dengan efisiensi biaya dana (cost of fund), bunga kredit kepada nasabah diharapkan ikut menurun. Kondisi ini berpotensi meningkatkan permintaan pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha.

OJK optimistis tren penurunan bunga kredit dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kalau bunga kredit ke nasabah turun, tentu ini akan mendorong orang melakukan pinjaman untuk konsumsi dan usaha, sehingga perekonomian semakin menggeliat,” pungkas Dian. (***)

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Putuskan Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi, tetapi Haram Jadi Mata Uang
Harga Emas Hari Ini 31 Agustus 2026: 1 Gram Rp2,67 Juta, Cek Daftar Lengkap hingga 1 Kg
Harga BBM Jambi Jelang 1 September 2026: Pertamax Rp16.300, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter
IHSG September 2026 Diprediksi Volatil, Rebalancing MSCI dan FTSE Jadi Sorotan: Ini Saham yang Berpotensi Tertekan
Pemilik Bisnis Kini Dibidik Bank, Bisa Kelola Keuangan Usaha dan Pribadi Sekaligus
Indonesia Dihantam 16 Serangan Siber per Detik, 257 Juta Serangan Mengintai pada 2026
Harga Kripto Hari Ini 30 Agustus 2026: Bitcoin Turun, Uniswap Melonjak 3,72%
Harga BBM Jambi, Sumbar dan Riau Hari Ini 30 Agustus 2026: Pertamax Turun, Cek Pertalite hingga Dexlite
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Muktamar ke-35 NU Putuskan Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi, tetapi Haram Jadi Mata Uang

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Harga Emas Hari Ini 31 Agustus 2026: 1 Gram Rp2,67 Juta, Cek Daftar Lengkap hingga 1 Kg

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Harga BBM Jambi Jelang 1 September 2026: Pertamax Rp16.300, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:02 WIB

IHSG September 2026 Diprediksi Volatil, Rebalancing MSCI dan FTSE Jadi Sorotan: Ini Saham yang Berpotensi Tertekan

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Pemilik Bisnis Kini Dibidik Bank, Bisa Kelola Keuangan Usaha dan Pribadi Sekaligus

Berita Terbaru