JAKARTA-Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta siswa SD/MI kelas 1–3 adalah Rp 8.000 per porsi. Sementara itu, untuk siswa SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan ditetapkan sebesar Rp 10.000 per porsi.
Menurut Nanik, angka Rp 13.000 per porsi (untuk balita hingga kelas 3 SD) dan Rp 15.000 per porsi (untuk kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui) tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan. Sebagian dana digunakan untuk biaya operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.
Ia merinci bahwa terdapat komponen biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, seperti pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab (PIC), insentif kendaraan, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu, pembelian alat pelindung diri, perlengkapan kebersihan, bahan bakar minyak mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG dan tim.
Selain itu, terdapat alokasi Rp 2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan. Anggaran ini mencakup kebutuhan seperti sewa dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta sewa peralatan masak modern.
Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp 2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan nilai sekitar Rp 6 juta per hari. Perhitungan ini mengacu pada asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan jika ditemukan indikasi menu MBG tidak sesuai dengan alokasi anggaran. Setiap laporan, kata Nanik, akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku.
BGN berharap pelaksanaan Program MBG dapat berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan, sehingga tujuan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok sasaran, dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan menu kering dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan 1447 Hijriah tetap memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.
“Yang terpenting adalah memenuhi ketentuan terkait standar gizi, karena di SPPG sudah ada tenaga ahli yang menghitung komposisinya,” ujar Zulhas dilansir dari Antara, Selasa (24/2/2026)
Sekolah Dasar Kota Sungai Penuh juga menerima MBG di bulan Ramadhan. Menu yang diberikan adalah menu kering, berupa telur rebus, telur puyuh rebus, korma dan buah. Buah yang diberikan menjadi sorotan orang tua, sebab, buah yang diberikan tidak dalam keadaan segar dan ukurannya sangat kecil. (*/fyo)









