Bank Jambi dan OJK Lakukan Audit Forensik, ATM dan Mobile Banking Nonaktif Sementara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Jambi dan OJK Lakukan Tindakan Audit Forensik. Foto : Ist

Bank Jambi dan OJK Lakukan Tindakan Audit Forensik. Foto : Ist

JAMBI-Bank Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit forensik menyusul laporan dugaan anomali transaksi yang berdampak pada saldo sejumlah nasabah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan penyebab, skala, dan dampak kejadian secara menyeluruh.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mengatakan proses investigasi kini memasuki tahap audit forensik. “Audit forensik dilakukan untuk memastikan detail transaksi, potensi kerugian nasabah, serta pihak-pihak yang terverifikasi terdampak,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, audit dilakukan secara independen dan komprehensif dengan melibatkan pihak terkait, termasuk regulator. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah korektif maupun kebijakan lanjutan.

Baca Juga :  Debt Collector Pinjol Tak Bisa Teror Nasabah, Ini Aturan OJK 2025 dan Ancaman Penjaranya

Sebagai bagian dari mitigasi risiko, Bank Jambi menonaktifkan sementara sejumlah kanal layanan elektronik. Layanan ATM dan Bank Jambi Mobile untuk sementara tidak dapat digunakan hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kebijakan ini diambil guna mencegah potensi risiko lanjutan selama proses investigasi berlangsung,” kata Khairul Suhairi. Ia menegaskan, penonaktifan bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan audit.

Baca Juga :  Bilqis, Jambi, dan Dugaan Keterlibatan Kelompok SAD dalam Sindikat Perdagangan Anak

Bank Jambi juga menyatakan akan melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada Otoritas Jasa Keuangan serta pihak berwenang lainnya. Hal ini dilakukan agar proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Manajemen Bank Jambi mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang. Perlindungan hak nasabah, lanjutnya, menjadi prioritas utama selama proses investigasi berlangsung.

“Kami berkomitmen, apabila nasabah mengalami kerugian yang terbukti, akan dilakukan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Khairul Suhairi.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Target 2.805 Pramuka Garuda, Rakerda Jambi 2026 Bahas Strategi Besar
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Sekda Tekankan Evaluasi dan Strategi
Kisah Warga Jambi Korban Penipuan di Kamboja, Dipulangkan dengan Bantuan Gubernur
Wako Alfin Temui Wamenkes, Usulkan Tambahan Dokter Spesialis
Gubernur Al Haris Targetkan HKTI Jadi Penggerak Ekonomi Pertanian
Program Kampung Bahagia Jambi Dapat Apresiasi Wamendagri
Buku “Babad Alas” Dibedah di UNJA, Bima Arya Ungkap Realita Kepemimpinan
Gubernur Al Haris Tegaskan RKPD Jambi Harus Selaras dengan Program Nasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:00 WIB

Target 2.805 Pramuka Garuda, Rakerda Jambi 2026 Bahas Strategi Besar

Minggu, 19 April 2026 - 02:00 WIB

Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Sekda Tekankan Evaluasi dan Strategi

Jumat, 17 April 2026 - 10:00 WIB

Kisah Warga Jambi Korban Penipuan di Kamboja, Dipulangkan dengan Bantuan Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Temui Wamenkes, Usulkan Tambahan Dokter Spesialis

Kamis, 16 April 2026 - 06:00 WIB

Gubernur Al Haris Targetkan HKTI Jadi Penggerak Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru