JAMBI-Bank Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit forensik menyusul laporan dugaan anomali transaksi yang berdampak pada saldo sejumlah nasabah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan penyebab, skala, dan dampak kejadian secara menyeluruh.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mengatakan proses investigasi kini memasuki tahap audit forensik. “Audit forensik dilakukan untuk memastikan detail transaksi, potensi kerugian nasabah, serta pihak-pihak yang terverifikasi terdampak,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, audit dilakukan secara independen dan komprehensif dengan melibatkan pihak terkait, termasuk regulator. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah korektif maupun kebijakan lanjutan.
Sebagai bagian dari mitigasi risiko, Bank Jambi menonaktifkan sementara sejumlah kanal layanan elektronik. Layanan ATM dan Bank Jambi Mobile untuk sementara tidak dapat digunakan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kebijakan ini diambil guna mencegah potensi risiko lanjutan selama proses investigasi berlangsung,” kata Khairul Suhairi. Ia menegaskan, penonaktifan bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan audit.
Bank Jambi juga menyatakan akan melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada Otoritas Jasa Keuangan serta pihak berwenang lainnya. Hal ini dilakukan agar proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Manajemen Bank Jambi mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang. Perlindungan hak nasabah, lanjutnya, menjadi prioritas utama selama proses investigasi berlangsung.
“Kami berkomitmen, apabila nasabah mengalami kerugian yang terbukti, akan dilakukan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Khairul Suhairi.(fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









