Angka Unik, 999 PPPK Paruh Waktu Resmi Teken Kontrak Kerja di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh resmi menandatangani perjanjian kerja pada 12–13 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh dan diikuti para pegawai yang telah terdata dalam formasi tahun sebelumnya.

Jumlah PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2025 tercatat sebanyak 999 orang. Angka tersebut menjadi sorotan karena dinilai unik sekaligus mencerminkan besarnya kebutuhan tenaga kerja non-PNS di lingkungan pemerintahan daerah.

Proses penandatanganan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dilaksanakan secara bertahap guna memastikan kelancaran administrasi. Setiap peserta menjalani verifikasi dokumen sebelum meneken kontrak kerja resmi.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Daerah

Salah satu PPPK Paruh Waktu mengaku bersyukur dapat mengikuti tahapan tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai bentuk kepastian setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya. Pernyataan tersebut menggambarkan harapan baru bagi para tenaga non-ASN yang selama ini menantikan kejelasan status kerja.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja, para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal. Disiplin dan profesionalisme menjadi penekanan utama dalam mendukung kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pemilik Akun Dana di Sungai Penuh Panik, Top Up Sesama Dana dan Transfer Melalui BRILINK Saldo Tidak Bertambah. Ini Penyebab dan Solusinya

Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari penguatan administrasi kepegawaian daerah. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan tata kelola manajemen ASN.

Kegiatan tersebut turut dipantau oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Mulai dari pendataan peserta hingga proses penandatanganan dokumen kerja dilakukan secara tertib dan akuntabel. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sungai Penuh Belum Dijadwalkan, BKPSDM: Masih Menunggu Pansel
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali

Berita Terbaru