Angka Unik, 999 PPPK Paruh Waktu Resmi Teken Kontrak Kerja di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh resmi menandatangani perjanjian kerja pada 12–13 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh dan diikuti para pegawai yang telah terdata dalam formasi tahun sebelumnya.

Jumlah PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2025 tercatat sebanyak 999 orang. Angka tersebut menjadi sorotan karena dinilai unik sekaligus mencerminkan besarnya kebutuhan tenaga kerja non-PNS di lingkungan pemerintahan daerah.

Proses penandatanganan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dilaksanakan secara bertahap guna memastikan kelancaran administrasi. Setiap peserta menjalani verifikasi dokumen sebelum meneken kontrak kerja resmi.

Baca Juga :  Pernah Ditipu 3,5 M, Angga Pengusaha Muda Asal Kerinci Ini Miliki Puluhan Cabang Travel Umroh di Seluruh Indonesia

Salah satu PPPK Paruh Waktu mengaku bersyukur dapat mengikuti tahapan tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai bentuk kepastian setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya. Pernyataan tersebut menggambarkan harapan baru bagi para tenaga non-ASN yang selama ini menantikan kejelasan status kerja.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja, para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal. Disiplin dan profesionalisme menjadi penekanan utama dalam mendukung kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, ATM dan M Banking Bank Jambi Belum Jelas Aktif, Antrean Nasabah Tembus 500

Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari penguatan administrasi kepegawaian daerah. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan tata kelola manajemen ASN.

Kegiatan tersebut turut dipantau oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Mulai dari pendataan peserta hingga proses penandatanganan dokumen kerja dilakukan secara tertib dan akuntabel. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak
Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Wartawan Senior dan Pengusaha yang Rutin Bersedekah, Ini Sosok Mardizal Sumara, S.Sos.
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02 WIB

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak

Berita Terbaru