Angka Unik, 999 PPPK Paruh Waktu Resmi Teken Kontrak Kerja di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh resmi menandatangani perjanjian kerja pada 12–13 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh dan diikuti para pegawai yang telah terdata dalam formasi tahun sebelumnya.

Jumlah PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2025 tercatat sebanyak 999 orang. Angka tersebut menjadi sorotan karena dinilai unik sekaligus mencerminkan besarnya kebutuhan tenaga kerja non-PNS di lingkungan pemerintahan daerah.

Proses penandatanganan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dilaksanakan secara bertahap guna memastikan kelancaran administrasi. Setiap peserta menjalani verifikasi dokumen sebelum meneken kontrak kerja resmi.

Baca Juga :  Wawako Azhar Turun Langsung, Cek Progres Gedung Merah Putih di Sungai Penuh

Salah satu PPPK Paruh Waktu mengaku bersyukur dapat mengikuti tahapan tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai bentuk kepastian setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya. Pernyataan tersebut menggambarkan harapan baru bagi para tenaga non-ASN yang selama ini menantikan kejelasan status kerja.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja, para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal. Disiplin dan profesionalisme menjadi penekanan utama dalam mendukung kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Koto Dian, Wako Alfin Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan

Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari penguatan administrasi kepegawaian daerah. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan tata kelola manajemen ASN.

Kegiatan tersebut turut dipantau oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Mulai dari pendataan peserta hingga proses penandatanganan dokumen kerja dilakukan secara tertib dan akuntabel. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Azhar Hamzah: Jadi Motivasi Perbaiki Pelayanan Publik
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?

Berita Terbaru