Angka Unik, 999 PPPK Paruh Waktu Resmi Teken Kontrak Kerja di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh resmi menandatangani perjanjian kerja pada 12–13 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh dan diikuti para pegawai yang telah terdata dalam formasi tahun sebelumnya.

Jumlah PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2025 tercatat sebanyak 999 orang. Angka tersebut menjadi sorotan karena dinilai unik sekaligus mencerminkan besarnya kebutuhan tenaga kerja non-PNS di lingkungan pemerintahan daerah.

Proses penandatanganan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dilaksanakan secara bertahap guna memastikan kelancaran administrasi. Setiap peserta menjalani verifikasi dokumen sebelum meneken kontrak kerja resmi.

Baca Juga :  Bos Lapak Meradang, Paska Penataan Pasar Tanjung Bajure Klaim Rugi Ratusan Juta

Salah satu PPPK Paruh Waktu mengaku bersyukur dapat mengikuti tahapan tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai bentuk kepastian setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya. Pernyataan tersebut menggambarkan harapan baru bagi para tenaga non-ASN yang selama ini menantikan kejelasan status kerja.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja, para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal. Disiplin dan profesionalisme menjadi penekanan utama dalam mendukung kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari penguatan administrasi kepegawaian daerah. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan tata kelola manajemen ASN.

Kegiatan tersebut turut dipantau oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Mulai dari pendataan peserta hingga proses penandatanganan dokumen kerja dilakukan secara tertib dan akuntabel. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure
138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026
Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah
Kabel Telkom Sentuh Jalan di Simpang Raya Sungai Penuh, Pengendara Diminta Waspada
Perselisihan Siswa di Luar Sekolah, SMPN 8 Sungai Penuh Ambil Langkah Sesuai Kewenangan
Wako Alfin Ajak Warga Taat Pajak, Pembayaran Bisa 90 Hari Jatuh Tempo
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik

Minggu, 12 April 2026 - 00:05 WIB

Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WIB

138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026

Jumat, 10 April 2026 - 00:05 WIB

Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah

Berita Terbaru