JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026) di dua wilayah, yakni Kalimantan Selatan dan Jakarta. Penindakan di Kalimantan Selatan berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang. Salah satu yang turut diamankan adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Informasi ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Salah satunya Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta,” ujar Budi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak. Restitusi pajak merupakan mekanisme pengembalian kelebihan setoran pajak yang diajukan wajib pajak kepada negara melalui otoritas pajak.
Meski demikian, KPK belum membeberkan detail perkara, termasuk peran masing-masing pihak maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Jakarta. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap pihak yang diamankan maupun dugaan perkara di lokasi tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, ketiganya masih berstatus sebagai terperiksa.









