JAKARTA – Meriyati Roeslani Hoegeng, istri Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia pada usia 100 tahun di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2026).
Perempuan yang akrab disapa Eyang Meri ini lahir di Yogyakarta, 23 Juni 1925. Ia merupakan putri dr. Mas Soemakno Martokoesoemo dan Jeanne Reyneke van Stuwe, serta memiliki garis keluarga dengan Besar Martokoesomo, advokat pribumi pertama di Indonesia.
Sejak menikah dengan Hoegeng pada 31 Oktober 1946, Meri menjadi pendamping setia dalam setiap penugasan sang suami, dari Medan hingga Jakarta. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak: Renny Soerjanti Hoegeng, Aditya Soetanto Hoegeng, dan Sri Pamujining Rahayu.
Di masa purnatugas, pasangan ini dikenal aktif di dunia seni. Hoegeng dan Meri gemar melukis serta bernyanyi, bahkan tampil dalam program “The Hawaiian Seniors” di TVRI. Mereka menghabiskan masa tua di Depok hingga Hoegeng wafat pada 2004.
Tepat di usia 100 tahun pada 2025, Meri meluncurkan buku biografi berjudul “Meriyati Hoegeng: 100 Tahun Langkah Setia Pengabdian” yang disusun oleh cucunya, Krisnadi Ramajaya Hoegeng.
Dalam momen ulang tahunnya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir bersilaturahmi dan menerima langsung buku dari Eyang Meri.
“Saya hanya bisa berdoa semoga semuanya keadaan sehat, selamat dalam lindungan Allah SWT. Terima kasih,” ujar Meri kala itu.
Pesan penuh harap juga pernah ia sampaikan pada Hoegeng Awards 2025.
“Saya sangat berharap Polri tetap di hati dan dicintai masyarakat Indonesia. Doa dan kasihku selalu untuk Polri. Dan terakhir dari saya, titip Polri,” pesannya.
Kepergian Eyang Meri meninggalkan jejak keteladanan tentang kesetiaan, kesederhanaan, dan pengabdian yang panjang mendampingi salah satu tokoh besar kepolisian Indonesia.









