Cara Daftar Kartu Prakerja 2026 Secara Online, Lengkap dengan Syarat Peserta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs resmi https://www.prakerja.go.id/. Calon peserta diwajibkan membuat akun terlebih dahulu, kemudian mengisi data diri secara lengkap dan benar.

Proses selanjutnya meliputi verifikasi NIK KTP dan Kartu Keluarga, mengunggah foto e-KTP, serta melakukan liveness check atau pemindaian wajah untuk memastikan keabsahan identitas.

Setelah tahapan verifikasi selesai, peserta akan diminta mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sebagai bagian dari proses seleksi. Jika seluruh tahapan telah dilalui, peserta dapat memilih gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka melalui dashboard akun masing-masing.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan valid dan sesuai, serta ikuti setiap instruksi yang tertera agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Langkah-Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja 2026
  1. Buat Akun
  2. Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id, lalu daftarkan akun menggunakan email aktif dan kata sandi (password).
  3. Verifikasi Data
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta tanggal lahir. Lanjutkan dengan verifikasi identitas dan unggah foto e-KTP.
  5. Pemindaian Wajah
  6. Lakukan liveness check atau verifikasi wajah dengan mengikuti instruksi, seperti mengedipkan mata.
  7. Verifikasi Nomor HP
  8. Masukkan nomor handphone aktif untuk menerima kode OTP sebagai tahap verifikasi.
  9. Lengkapi Data Diri
  10. Isi data pribadi secara lengkap, mencakup pendidikan terakhir, status pekerjaan, dan minat pelatihan.
  11. Tes Kemampuan Dasar
  12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan durasi sekitar 15–40 menit.
Gabung Gelombang
  • Saat gelombang pendaftaran dibuka, klik menu “Gabung Gelombang” di dashboard untuk mengikuti proses seleksi.
  • Syarat Peserta Kartu Prakerja 2026
  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Belum pernah lolos atau menerima bantuan Program Kartu Prakerja sebelumnya
Catatan Penting:
Pastikan pendaftaran dilakukan hanya melalui situs resmi Kartu Prakerja. Informasi kelolosan akan disampaikan melalui SMS atau email resmi yang terdaftar. (***)
Baca Juga :  Pemprov Jambi Perjelas Proses CSR PetroChina untuk Pembangunan Gedung Operasi RSJD H.M. Syukur

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka 2026, Warga Desa & Penerima PKH Diprioritaskan, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Loker Manajer Kopdes Diserbu! 383 Ribu Pelamar Rebut 35 Ribu Kursi, Ini Fakta & Cara Lolos Seleksi
Gaji ke 13 ASN Terbaru Cair Juni 2026, Ini Jadwal, Besaran, dan Siapa Saja yang Dapat
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 2 Digit? Ini Jawaban Resmi Pemerintah
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
Terbaru Hari Ini! Arah MBG Diubah, Kini Fokus ke Anak Kurang Gizi — Ini Strategi Baru Pemerintah
5.476 Lowongan Kampung Nelayan MP Dibuka! Tanpa Biaya, Gaji & Peluang Karier BUMN Menanti
Resmi Dibuka! 30.000 Lowongan Kopdes Merah Putih 2026, Ini Syarat dan Cara Daftar Online
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 01:02 WIB

Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka 2026, Warga Desa & Penerima PKH Diprioritaskan, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

Senin, 20 April 2026 - 21:00 WIB

Loker Manajer Kopdes Diserbu! 383 Ribu Pelamar Rebut 35 Ribu Kursi, Ini Fakta & Cara Lolos Seleksi

Minggu, 19 April 2026 - 03:00 WIB

Gaji ke 13 ASN Terbaru Cair Juni 2026, Ini Jadwal, Besaran, dan Siapa Saja yang Dapat

Sabtu, 18 April 2026 - 21:00 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 2 Digit? Ini Jawaban Resmi Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:30 WIB

Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Berita Terbaru

Ekonomi

Kirim Saldo DANA ke E-Wallet Lain, Ini Langkah dan Biayanya

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:00 WIB