Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus menjadi peringkat 1 nasional tingkat provinsi menegaskan komitmen kuat daerah tersebut dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.

Penghargaan dari Ombudsman RI itu diserahkan langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan dari kesungguhan pemerintah daerah dalam menjauhkan praktik pelayanan publik dari pelanggaran aturan.

Baca Juga :  Mutasi Kejaksaan Agung: Romi Arizyanto Kembali ke Jambi sebagai Kajari, Pernah Pimpin Kejari Sungai Penuh

“Yang menjadi objek penilaian ini adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” kata Gubernur Al Haris.

Ia menyebutkan, salah satu fokus utama Pemprov Jambi adalah pembenahan dan penataan ASN agar bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi etika pelayanan.

“Kita akan terus melakukan evaluasi dan menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris memaparkan prinsip-prinsip utama yang harus terus dijaga guna mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang.

Baca Juga :  Pajak Marketplace Ditunda Lagi! PPh 22 Seller Baru Berlaku 1 November 2026

“Untuk mencegah maladministrasi ke depan, yang pertama ikuti aturan dan jangan menyimpang. Kedua, koordinasi yang baik. Dan yang paling penting, jangan makan hak rakyat. Utamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Gubernur Al Haris, capaian peringkat 1 nasional ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Pemprov Jambi pun berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan
Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah
Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei
Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas
Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas

Berita Terbaru