Perjalanan Putra Sungai Penuh Menuju Kursi Ombudsman Republik Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Kota Sungai Penuh kembali menorehkan kebanggaan. Salah satu putra terbaiknya, Nuzran Joher, resmi ditetapkan sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk periode 2026–2031. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi II DPR RI setelah seluruh rangkaian fit and proper test rampung dan menghasilkan sembilan nama terbaik.

Keberhasilan Nuzran menembus lembaga pengawas pelayanan publik tertinggi di Indonesia ini menjadi bukti kapasitas dan rekam jejak panjangnya dalam dunia pemerintahan. Warga Sungai Penuh menilai capaian ini sebagai representasi bahwa putra daerah mampu bersaing di tingkat nasional.

Akar Kuat dari Kota Sungai Penuh

Nuzran bukanlah sosok baru bagi masyarakat Sungai Penuh. Lahir di Maliki Air, ia tumbuh besar di tengah kultur masyarakat Kerinci yang dikenal gigih, religius, dan menjunjung tinggi etika sosial. Lingkungan inilah yang membentuk dasar karakter kepemimpinannya.

Pendidikan awalnya dijalani di SDN 16/III Koto Beringin Rawang, lalu berlanjut ke MTsN Sungai Penuh. Setelah itu, ia menempuh pendidikan menengah di PGAN Sungai Penuh, institusi yang menjadi wadah pembentukan nilai keagamaan dan kedisiplinan.

Baca Juga :  Jalan Lintas Jambi–Palembang Lumpuh Total, Truk Pengangkut Besi Terguling Picu Kemacetan Panjang

Perjalanan akademiknya kemudian membawanya keluar daerah, menuntaskan pendidikan S1 di IAIN Imam Bonjol Padang, dan melanjutkan studi S2 di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, menjadikannya salah satu putra Kerinci dengan kompetensi spesifik di bidang pemerintahan dan pelayanan publik.

Perjalanan Karier yang Konsisten di Lembaga Negara

Nama Nuzran mulai dikenal luas ketika ia duduk sebagai Anggota DPD RI periode 2004–2009, mewakili Provinsi Jambi. Dari sana, kariernya terus bergerak naik. Ia dua kali dipercaya menjadi bagian dari Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR RI, yakni pada periode 2015–2019 dan 2019–2024.

Di tingkat lokal, ia juga pernah tampil sebagai kandidat Wakil Wali Kota Sungai Penuh, menunjukkan komitmennya untuk kembali mengabdi kepada daerah asal.

Baca Juga :  Meski WFH, PKK Jambi Tetap Berbagi Lewat Pojok Berkah

Bagi banyak pihak, sosok Nuzran adalah figur yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memahami dinamika pelayanan publik, baik di daerah maupun pemerintahan pusat.

Menjadi Bagian dari Ombudsman RI 2026–2031

Melalui keputusan Komisi II DPR RI, Nuzran ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI. Ia akan bekerja bersama nama-nama lain seperti Hery Susanto, Rahmadi Indra Tektona, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Dengan latar belakang kuat sebagai putra Sungai Penuh dan pengalaman mengawal berbagai isu pelayanan publik, kehadiran Nuzran di Ombudsman RI diharapkan menjadi jembatan aspirasi daerah ke tingkat nasional, sekaligus memperkuat kualitas pengawasan layanan publik di Indonesia.

Penetapan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk pengesahan resmi.

Berita Terkait

Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Proyek RSUD Kerinci Resmi Dimulai : Hari Ini Kontraktor Pelaksana PT Urban Teken Kontrak, Pengawasan Senilai Rp2,83 Miliar
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Dari RS Tipe D Bukit Kerman hingga RS Tipe C Siulak, Bukti Pembangunan Kesehatan Kerinci yang Berkelanjutan
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:34 WIB

Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:01 WIB

Proyek RSUD Kerinci Resmi Dimulai : Hari Ini Kontraktor Pelaksana PT Urban Teken Kontrak, Pengawasan Senilai Rp2,83 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Dari RS Tipe D Bukit Kerman hingga RS Tipe C Siulak, Bukti Pembangunan Kesehatan Kerinci yang Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Teknologi

Nvidia Masuk Pasar CPU AI, Nilainya Tembus Rp3.500 Triliun

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:00 WIB

Otomotif

OTR Daihatsu Juni 2026 Lengkap, Dari Ayla hingga Terios

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:07 WIB