Sertifikat IG Terbit! Durian Merah Ini Kini Dilindungi Secara Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?

PILIHANDurian Merah Banyuwangi akhirnya resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Penetapan ini menjadi sejarah baru karena Durian Merah Banyuwangi merupakan durian pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat IG.

Sertifikat tersebut terbit setelah melalui proses verifikasi panjang sejak pengajuan pada 2023.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa bangga atas pengakuan resmi tersebut. Menurutnya, status IG ini menegaskan bahwa durian merah Banyuwangi memiliki karakter yang benar-benar berbeda dibanding durian daerah lain di Indonesia.

“Alhamdulillah, sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi sudah keluar. Ini yang pertama di Indonesia untuk durian merah,” ujar Ipuk, Rabu (21/1/2026).

Ipuk menambahkan, pengakuan IG ini diharapkan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan serta mendorong peningkatan produktivitas petani, khususnya di Kecamatan Songgon yang menjadi sentra durian merah.

“Durian merah Banyuwangi itu unik, rasanya khas dan warnanya tidak dimiliki daerah lain. Ayo datang ke Banyuwangi, nikmati langsung durian merah asli dari tanahnya,” kata Ipuk.

Keunikan Durian Merah Banyuwangi: Warna, Rasa, hingga Genetik Lokal

Baca Juga :  Obat Diabetes yang Paling Banyak Diresepkan Dokter, Apa Efek Sampingnya?

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, menjelaskan bahwa Durian Merah Banyuwangi (Durio Zibethinus L) memiliki keunggulan yang membuatnya berbeda dari durian pada umumnya. Hal ini pula yang menjadi alasan kuat diterbitkannya sertifikat IG.

Menurut Ilham, keunikan tersebut muncul dari kombinasi faktor lingkungan—mulai dari karakter tanah, iklim, hingga ketinggian lahan—ditambah praktik budidaya khas masyarakat Banyuwangi yang diwariskan secara turun-temurun.

Beberapa ciri pembeda Durian Merah Banyuwangi antara lain:

1. Warna Daging Buah Merah Alami

Durian daerah lain umumnya berwarna kuning, pucat, atau krem.

Durian merah Banyuwangi memiliki gradasi warna unik:

merah terang,

merah pelangi,

merah semburat.

Warna ini menjadi identitas yang tidak ditemukan pada durian daerah manapun di Indonesia.

2. Rasa Manis-Pahit yang Seimbang

Rasa durian merah tidak semata manis atau semata pahit, melainkan kombinasi seimbang yang jarang dimiliki varietas lokal lain.

3. Aroma Lebih Kuat dan Tekstur Lembut-Pulen

Aromanya tajam namun tidak menusuk, dengan tekstur daging lembut, tebal, dan pulen. Ketebalan dagingnya bisa mencapai 4,2–18,5 mm dengan porsi daging sekitar 41,7 persen.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Salurkan Bantuan Rp5 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Sumbar

4. Kandungan Gizi Lebih Tinggi

Durian merah memiliki kadar antioksidan yang tinggi, vitamin C yang lebih kaya, dan kadar lemak relatif rendah.

Durian Langka: Hanya 6 Pohon Induk yang Terdaftar

Ilham menyebut, durian merah Banyuwangi tergolong sangat langka. Saat ini baru 6 pohon induk yang terdaftar dalam dokumen IG, dengan estimasi produksi rata-rata mencapai 4 ton per pohon.

Enam varietas unggul nasional tersebut meliputi:

Balqis

SOJ

Gandrung

Sayu Wiwit

Tawangalun

Madu Blambangan

Varietas ini tersebar di Songgon, Rogojampi, Singojuruh, Glagah, Licin, dan Srono.

Secara total, luas panen durian di Banyuwangi mencapai 3.262 hektare dengan produksi sekitar 27.890 ton dari berbagai kecamatan.

Perlindungan IG: Kekayaan Genetik Banyuwangi Tidak Bisa Diklaim Daerah Lain

Sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi telah diserahkan kepada MPIG Durian Merah Banyuwangi di Songgon.

Dengan status IG, durian merah kini memiliki perlindungan hukum sehingga:

tidak dapat diklaim daerah lain,

tidak bisa disalahgunakan pihak luar,

dan tidak dapat diambil bibitnya tanpa izin dan regulasi yang jelas.

“Dengan perlindungan ini, kekayaan genetik lokal Banyuwangi tidak bisa dicuri atau disalahgunakan,” tegas Ilham.

Berita Terkait

Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Juni 2026, Pasien Kontrol Tak Bisa Datang Lebih Awal
Minum Air Dingin atau Air Hangat? Ini Manfaat dan Waktu Terbaik Mengonsumsinya
Obat Diabetes yang Paling Banyak Diresepkan Dokter, Apa Efek Sampingnya?
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
Indonesia Kekurangan 93.200 Dokter Umum, Menkes Ungkap Ancaman Layanan Kesehatan hingga 2032
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:00 WIB

Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Juni 2026, Pasien Kontrol Tak Bisa Datang Lebih Awal

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Obat Diabetes yang Paling Banyak Diresepkan Dokter, Apa Efek Sampingnya?

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:27 WIB

Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN

Berita Terbaru

Hiburan

Film Backrooms Cetak Rekor Box Office, Ini Cerita Lengkapnya

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:00 WIB