LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat kepada Forkopimda, Gubernur Al Haris Sampaikan Pesan Penting

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi merupakan bentuk penghargaan mendalam dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi. Prosesi adat tersebut berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi.

Menurut Gubernur Al Haris, pemberian gelar adat bukan hanya simbol penghormatan, melainkan juga pengakuan sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Jambi, yang disesuaikan dengan karakter, peran, dan kontribusi masing-masing penerima. Setiap gelar yang diberikan, kata Gubernur, mengandung harapan, doa, dan amanah agar penerima terus berkontribusi bagi kemajuan budaya dan masyarakat Jambi.

Rangkaian Prosesi Adat

Acara diawali dengan pembacaan keputusan penganugerahan gelar adat oleh Ketua LAM Jambi, Datuk Hasan Basri Agus. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan:

Penyematan pin adat

Pemasangan selempang dan Gordon

Kata penyisipan

Baca Juga :  Solidaritas Jambi–Sumbar, Gubernur Al Haris Antar Bantuan Korban Bencana

Penyerahan keris oleh Gubernur Jambi selaku Pembina LAM Jambi

Penyerahan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” oleh Wakil Gubernur H. Abdullah Sani

Tepuk tawar dan pengumuman adat

Seluruh rangkaian berlangsung penuh khidmat, menunjukkan penghormatan LAM Jambi terhadap tokoh-tokoh yang dinilai memiliki pengabdian besar kepada daerah.

Gubernur Al Haris: Gelar Adat Wujud Pemuliaan dan Harapan

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa penetapan gelar adat dilakukan melalui proses seleksi yang panjang dan penuh pertimbangan, sesuai mekanisme adat yang berlaku di LAM Jambi.

“Gelar ini menunjukkan bahwa Lembaga Adat Melayu Jambi memuliakan para pembina yang telah memberi kontribusi bagi masyarakat dan kebudayaan kita. Gelar yang disematkan disesuaikan dengan peran dan jabatan masing-masing,” ujar Gubernur.

Ia berharap penganugerahan ini dapat memperkuat falsafah adat Melayu Jambi yang berlandaskan nilai adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah sebagai pedoman hidup masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Terima Penyaluran DBH Rp179 Miliar, Agus Pirngadi Jelaskan Penggunaannya

“Melalui sinergi kita bersama, nilai-nilai kearifan lokal dapat menjadi pemersatu dan mendukung pembangunan daerah. Para penerima gelar adat diharapkan semakin mempererat hubungan emosional dengan seluruh unsur masyarakat dan pemangku adat,” tambahnya.

LAM Jambi: Gelar Adat Mengandung Amanah

Ketua LAM Jambi, Datuk Hasan Basri Agus, menegaskan bahwa gelar adat bukan sekadar seremoni, melainkan amanah moral dan tanggung jawab sosial bagi penerimanya.

“Yang menerima gelar mesti menjadi teladan. Penganugerahan ini tidak hanya sah secara adat, tetapi juga memiliki legitimasi hukum karena didukung oleh aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara LAM Jambi dan unsur pemerintahan dalam menjaga harmoni sosial serta merawat nilai-nilai kearifan lokal.

Untuk Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, gelar yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitasnya dalam menggerakkan roda pemerintahan.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya
Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kadisdik Kota Jambi Sugiono dan Kabid GTK Sunarya Mengundurkan Diri
Kajati Jambi Lantik 4 Pejabat Utama, Mia Banulita Jadi Wakajati
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Resmi Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:55 WIB

BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB