Kota Sungai Penuh Peroleh Nilai C dalam Penilaian Pelayanan Publik KemenPAN-RB 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUNGAIPENUH- Kinerja pelayanan publik di Provinsi Jambi kembali mendapat sorotan setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merilis hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.

Melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tertanggal 9 Januari 2026, Kota Sungai Penuh tercatat meraih nilai indeks 2,66 dengan kategori C, menempatkannya di peringkat ke-11 dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Dalam daftar tersebut, Kabupaten Batang Hari menjadi yang terbaik dengan nilai indeks 4,32 kategori A-, disusul Kabupaten Kerinci dengan nilai 4,08 kategori A-. Sementara itu, Kota Jambi menempati peringkat keempat dengan indeks 4,00 kategori B. Kota Sungai Penuh berada di posisi bawah, tepat di atas Kabupaten Bungo yang meraih nilai terendah 2,18.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal di Merangin, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Nilai kategori C menunjukkan bahwa tata kelola pelayanan publik di Kota Sungai Penuh masih perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam aspek kualitas pelayanan, inovasi, sarana prasarana, serta kompetensi aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Penilaian ini menjadi penting sebagai indikator efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah daerah.

Saat ini, pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat terhadap upaya perbaikan layanan publik melalui sistem evaluasi yang terukur dan transparan. Kota Sungai Penuh diharapkan dapat menjadikan hasil penilaian ini sebagai pijakan dalam memperbaiki kualitas layanan, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Tekankan Pentingnya Pendidikan Berbasis Budaya 

Sejumlah pihak menilai bahwa dengan langkah pembenahan yang terarah, Kota Sungai Penuh memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai evaluasi pada tahun berikutnya. Kolaborasi pemerintah daerah, perangkat layanan, serta dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik.

Hasil penilaian KemenPAN-RB ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi jajaran Pemkot Sungai Penuh untuk meninjau kembali standar layanan, memperkuat pengawasan, serta memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh dapat lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (fyo/ddi)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure
138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026
Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah
Kabel Telkom Sentuh Jalan di Simpang Raya Sungai Penuh, Pengendara Diminta Waspada
Perselisihan Siswa di Luar Sekolah, SMPN 8 Sungai Penuh Ambil Langkah Sesuai Kewenangan
Wako Alfin Ajak Warga Taat Pajak, Pembayaran Bisa 90 Hari Jatuh Tempo
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik

Minggu, 12 April 2026 - 00:05 WIB

Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WIB

138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026

Jumat, 10 April 2026 - 00:05 WIB

Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah

Berita Terbaru