SUNGAIPENUH – Kota Sungai Penuh segera memiliki lima Kepala Desa definitif hasil Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar pada 23 Desember 2025 lalu. Salah satunya merupakan pengganti Drs. Asma Ismail atau Buya Asma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kades Cempaka di Kecamatan Hamparan Rawang.
Pelantikan kelima Kades PAW tersebut kini tinggal menunggu penetapan jadwal resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kepastian pelantikan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh, Zetria Delfi, SE, MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1).
Ia menyebutkan bahwa seluruh proses administrasi sudah selesai, termasuk penyusunan draf jadwal pelantikan yang telah diserahkan kepada pihak terkait untuk penetapan lebih lanjut.
Menurut Zetria, setelah pelantikan dirinya berharap para Kades PAW dapat segera menjalankan tugas secara penuh. Mereka diminta segera menyusun Rencana APBDes (RAPBDes) Tahun 2026 serta melaksanakan rencana kerja desa yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Ia menegaskan bahwa percepatan pelantikan sangat penting agar agenda desa tidak terhambat, terutama yang berkaitan dengan program pembangunan tahun berjalan.
Salah satu posisi strategis yang akan diisi adalah Kepala Desa Cempaka, yang sebelumnya dijabat oleh Drs. Asma Ismail. Buya Asma mengundurkan diri dari jabatan Kades karena maju sebagai calon Wakil Wali Kota Sungai Penuh berpasangan dengan Fikar Azami.
Pengunduran dirinya membuka ruang bagi pemilihan PAW yang akhirnya menetapkan pengganti baru untuk memimpin Desa Cempaka.
Zetria juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW tahun ini digelar karena beberapa alasan, di antaranya adanya kepala desa yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir.
Dengan demikian, pengisian jabatan melalui jalur PAW merupakan langkah yang harus ditempuh agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Pemilihan Kades PAW di Kota Sungai Penuh terlaksana di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Koto Baru, Hamparan Rawang, dan Kumun Debai. Proses pemilihan berjalan lancar dan berhasil menetapkan lima nama terpilih yang akan segera diresmikan sebagai kepala desa definitif. Seluruh proses dilaporkan berlangsung transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Adapun kelima desa yang melaksanakan pemilihan PAW tersebut adalah Desa Permai Indah, Desa Koto Dian, Desa Cempaka, Desa Tanjung, dan Desa Kumun Hilir. Kelima desa itu kini menunggu waktu pelantikan resmi agar para kepala desa terpilih dapat segera melanjutkan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PMD berharap pelantikan dapat dilakukan langsung oleh Wali Kota Alfin. Dengan segera dilantiknya para Kades PAW, diharapkan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal dan seluruh program prioritas desa untuk tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai perencanaan. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









