Lantik 10 Pejabat Eselon II, Bupati BBS Minta Integritas dan Terobosan di Tengah Tekanan Fiskal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUAROJAMBI – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) resmi melantik 10 pejabat eselon II hasil seleksi terbuka yang digelar pada akhir 2025. Pelantikan ini ditegaskan berjalan sesuai prinsip sistem merit dan regulasi yang berlaku.

Dalam arahannya, Bupati BBS menekankan pentingnya integritas, inovasi, serta kemampuan melakukan terobosan di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan. Ia meminta seluruh pejabat baru cepat beradaptasi, memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), serta menjaga pelayanan publik tetap optimal.

Baca Juga :  Sekda dan Kepala BKPSDM Terpantau di Kantor, Pelantikan Pejabat Eselon III Sungai Penuh Digelar Malam Ini?

Adapun pejabat yang dilantik ialah:

  1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Dr. Kasful Iman, S.Pd.I., M.Pd.I.
  2. Kepala Satpol PP: Razami, SE., MM.
  3. Kepala Dinas PUPR: Anjar Prabowo, ST.
  4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Medison, SE.
  5. Inspektur Kabupaten Muaro Jambi: Aprisal, S.STP., ME.
  6. Kepala BPKAD: Muhammad Farhan.
  7. Kepala Bappeda dan Riset Inovasi Daerah: Budi Setiawan, SP., M.Si.
  8. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah: Arian Safutra, S.STP., MM.
  9. Kepala BKPSDM: Billy Adhitya, S.IP.
  10. Kepala Dinas Kesehatan: dr. Aang Hambali.
Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan Sementara

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah. Dengan posisi strategis ini, BBS berharap para pejabat mampu mendukung agenda pembangunan Muaro Jambi yang menuntut kolaborasi lintas sektor dan kemampuan eksekusi yang kuat. (**F)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Purbaya Ketok Aturan Baru PNBP, KAP Telat Lapor Langsung Kena Denda
Pemerintah Siap Tindak Marketplace yang Bebani UMKM Secara Sepihak
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB