APBN 2025 Solid: Pajak Rp1.917 Triliun dan Defisit Rp695 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Realisasi sementara APBN 2025 kembali menunjukkan performa kuat di tengah tekanan ekonomi global dan domestik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN tetap menjadi instrumen kebijakan paling responsif, terutama ketika perekonomian nasional mengalami perlambatan. Dalam pemaparan APBN KiTA di Jakarta, Kamis (8/1), Menkeu menyebut tahun 2025 sebagai tahun yang penuh volatilitas, namun pengelolaan fiskal tetap terkendali dan efektif.

Di sisi pendapatan negara, pemerintah mencatat realisasi sebesar Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari outlook. Komponen terbesar masih berasal dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.217,9 triliun. Dari angka tersebut, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target yang ditetapkan Rp2.187,3 triliun. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai menyumbang Rp300,3 triliun atau 99,6 persen dari target, menunjukkan kinerja yang hampir mencapai sempurna di sektor perdagangan dan pengawasan barang masuk maupun keluar negeri.

Selain perpajakan, PNBP memberikan dorongan kuat dengan realisasi mencapai Rp534,1 triliun atau 104 persen dari target. Lonjakan penerimaan hibah juga menambah ruang fiskal dengan capaian Rp4,3 triliun, jauh melampaui target Rp1 triliun. Kombinasi ini membuat struktur pendapatan negara tetap terjaga meskipun tekanan ekonomi global menekan aktivitas konsumsi dan produksi nasional pada tahun 2025.

Baca Juga :  Daftar 95 Pinjaman Online Legal di Bawah Pengawasan OJK

Dari sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari outlook tahun berjalan. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.602,3 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp1.500,4 triliun dan belanja non-K/L Rp1.102 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah telah mencapai Rp849 triliun, memastikan roda pemerintahan daerah dan layanan publik tetap berjalan optimal.

Menghitung selisih antara pendapatan dan belanja negara, APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp695,1 triliun. Defisit ini setara dengan 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), masih berada pada batas aman fiskal yang ditetapkan pemerintah, yakni maksimal 3 persen. Pemerintah menegaskan bahwa defisit ini merupakan bagian dari kebijakan countercyclical untuk menjaga ekonomi tetap bergerak di tengah perlambatan global tanpa mengorbankan stabilitas fiskal jangka panjang.

Baca Juga :  THR ASN, Swasta dan BHR Ojol Wajib Cair H-7 Sebelum Lebaran 2026, Cek Rekening Mulai Sekarang

Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia sedang berada dalam tren perlambatan, sehingga APBN perlu memberikan stimulus yang tepat sasaran. Meski demikian, disiplin fiskal tetap menjadi pegangan utama sehingga defisit tidak dibiarkan melewati batas aman. Pemerintah memastikan seluruh pembiayaan diarahkan untuk menjaga konsumsi, daya beli, dan keberlanjutan program prioritas.

Dengan menguatnya fondasi perekonomian, Menkeu optimistis defisit pada 2026 dapat ditekan lebih rendah seiring meningkatnya momentum pertumbuhan. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen pada 2026 dan berupaya mendorongnya lebih tinggi melalui peran aktif APBN sebagai pendorong utama aktivitas ekonomi nasional.
Ke depan, APBN 2026 akan dioptimalkan tidak hanya sebagai instrumen pertumbuhan, tetapi juga sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat dari gejolak ekonomi global. Dengan kombinasi penguatan pendapatan, efisiensi belanja, dan pembiayaan yang terukur, pemerintah yakin mesin pertumbuhan nasional dapat bergerak lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. (fyo/*)

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:05 WIB

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WIB

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:05 WIB

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:25 WIB

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Berita Terbaru