Gaji ASN Naik 2026? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah pusat masih membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan apakah kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat direalisasikan pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan tersebut belum bisa diambil dalam waktu dekat karena masih harus menunggu perkembangan kondisi ekonomi nasional.

Purbaya menjelaskan, pemerintah setidaknya memerlukan waktu hingga satu triwulan ke depan untuk membaca arah ekonomi secara lebih jelas. Menurutnya, apabila seluruh indikator ekonomi bergerak lebih sinkron sejak awal tahun, proyeksi pendapatan negara sebenarnya sudah dapat terlihat sejak dini. Namun, ia memilih untuk bersikap hati-hati sebelum mengambil keputusan strategis terkait belanja negara.

“Masih perlu menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana sebenarnya arah ekonomi kita, terutama ketika indikatornya sudah lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Dorong Kualitas Hidup Lansia Lewat Wisuda Sekolah Lansia

Pembahasan lebih mendalam mengenai kemungkinan kenaikan gaji ASN, lanjut Purbaya, baru dapat dilakukan pada triwulan kedua. Pada periode tersebut, berbagai faktor yang memengaruhi belanja pemerintah, termasuk penerimaan negara dan tekanan fiskal, akan terlihat lebih terang sehingga keputusan yang diambil dapat lebih terukur.

Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dalam Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat dan menempati urutan keenam. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan kelompok ASN tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh. Selain ASN, kebijakan ini juga mencakup TNI/Polri hingga pejabat negara.

Baca Juga :  Suzuki Escudo Terjun ke Sawah Sungai Liuk

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada kesiapan fiskal negara. Ia menyatakan keinginan agar kesejahteraan ASN meningkat, namun kebijakan tersebut tidak boleh membebani keuangan negara secara berlebihan.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujar

Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Dengan demikian, hingga awal 2026, kepastian kenaikan gaji ASN masih bersifat menunggu.

Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan penggajian akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, ruang fiskal, serta keberlanjutan anggaran negara dalam jangka menengah dan panjang. (***)

Berita Terkait

Warga Bandingkan Layanan, Kantor Imigrasi Sudah Ramah Anak, Dukcapil Sungai Penuh Kapan?
Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara
Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan
Hampir Bayar Puluhan Juta, BPHTB Tanah Hibah di Sungai Penuh Ternyata Bisa Gratis
Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat
Dari Budaya ke Prestasi, Pencak Silat Wali Kota Cup I Resmi Digelar
Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Paruh Waktu, Formasi Teknis Paling Dominan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:48 WIB

Gaji ASN Naik 2026? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:01 WIB

Warga Bandingkan Layanan, Kantor Imigrasi Sudah Ramah Anak, Dukcapil Sungai Penuh Kapan?

Senin, 29 Desember 2025 - 17:17 WIB

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:51 WIB

Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:45 WIB

Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sungai Penuh

Gaji ASN Naik 2026? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Kamis, 1 Jan 2026 - 00:48 WIB

Ekonomi

Resmi! Ini UMP 2026 Seluruh Indonesia, Jakarta Tertinggi

Selasa, 30 Des 2025 - 09:00 WIB