Gaji ASN Naik 2026? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah pusat masih membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan apakah kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat direalisasikan pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan tersebut belum bisa diambil dalam waktu dekat karena masih harus menunggu perkembangan kondisi ekonomi nasional.

Purbaya menjelaskan, pemerintah setidaknya memerlukan waktu hingga satu triwulan ke depan untuk membaca arah ekonomi secara lebih jelas. Menurutnya, apabila seluruh indikator ekonomi bergerak lebih sinkron sejak awal tahun, proyeksi pendapatan negara sebenarnya sudah dapat terlihat sejak dini. Namun, ia memilih untuk bersikap hati-hati sebelum mengambil keputusan strategis terkait belanja negara.

“Masih perlu menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana sebenarnya arah ekonomi kita, terutama ketika indikatornya sudah lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan 2026 Resmi Tidak Naik, Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun

Pembahasan lebih mendalam mengenai kemungkinan kenaikan gaji ASN, lanjut Purbaya, baru dapat dilakukan pada triwulan kedua. Pada periode tersebut, berbagai faktor yang memengaruhi belanja pemerintah, termasuk penerimaan negara dan tekanan fiskal, akan terlihat lebih terang sehingga keputusan yang diambil dapat lebih terukur.

Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dalam Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat dan menempati urutan keenam. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan kelompok ASN tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh. Selain ASN, kebijakan ini juga mencakup TNI/Polri hingga pejabat negara.

Baca Juga :  APBN 2025 Solid: Pajak Rp1.917 Triliun dan Defisit Rp695 Triliun

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada kesiapan fiskal negara. Ia menyatakan keinginan agar kesejahteraan ASN meningkat, namun kebijakan tersebut tidak boleh membebani keuangan negara secara berlebihan.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujar

Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Dengan demikian, hingga awal 2026, kepastian kenaikan gaji ASN masih bersifat menunggu.

Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan penggajian akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, ruang fiskal, serta keberlanjutan anggaran negara dalam jangka menengah dan panjang. (***)

Berita Terkait

Tak Disangka! Program 3S Kota Sungai Penuh Berbuah Rp3 Miliar, Ini Rahasia Suksesnya
Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Jadwalnya
Wako Sungai Penuh Hadiri Rakornas Kekeringan 2026, Siap Jaga Ketahanan Pangan
Innalillahi, H. Liberty Mantan Ketua DPRD Kerinci Tutup Usia, Tokoh PAN Berpulang
Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya
Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Dandenpom Jambi
Ketua DPRD Sungai Penuh Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:21 WIB

Tak Disangka! Program 3S Kota Sungai Penuh Berbuah Rp3 Miliar, Ini Rahasia Suksesnya

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:00 WIB

Wako Sungai Penuh Hadiri Rakornas Kekeringan 2026, Siap Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 12:26 WIB

Innalillahi, H. Liberty Mantan Ketua DPRD Kerinci Tutup Usia, Tokoh PAN Berpulang

Senin, 20 April 2026 - 02:00 WIB

Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Asuransi Kendaraan

Cara Klaim Asuransi Mobil TLO agar Disetujui, Ini Syarat Lengkapnya

Senin, 27 Apr 2026 - 08:00 WIB