Gaji ASN Naik 2026? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah pusat masih membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan apakah kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat direalisasikan pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan tersebut belum bisa diambil dalam waktu dekat karena masih harus menunggu perkembangan kondisi ekonomi nasional.

Purbaya menjelaskan, pemerintah setidaknya memerlukan waktu hingga satu triwulan ke depan untuk membaca arah ekonomi secara lebih jelas. Menurutnya, apabila seluruh indikator ekonomi bergerak lebih sinkron sejak awal tahun, proyeksi pendapatan negara sebenarnya sudah dapat terlihat sejak dini. Namun, ia memilih untuk bersikap hati-hati sebelum mengambil keputusan strategis terkait belanja negara.

“Masih perlu menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana sebenarnya arah ekonomi kita, terutama ketika indikatornya sudah lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan 2026 Resmi Tidak Naik, Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun

Pembahasan lebih mendalam mengenai kemungkinan kenaikan gaji ASN, lanjut Purbaya, baru dapat dilakukan pada triwulan kedua. Pada periode tersebut, berbagai faktor yang memengaruhi belanja pemerintah, termasuk penerimaan negara dan tekanan fiskal, akan terlihat lebih terang sehingga keputusan yang diambil dapat lebih terukur.

Sebagai informasi, wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dalam Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat dan menempati urutan keenam. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan kelompok ASN tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh. Selain ASN, kebijakan ini juga mencakup TNI/Polri hingga pejabat negara.

Baca Juga :  Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada kesiapan fiskal negara. Ia menyatakan keinginan agar kesejahteraan ASN meningkat, namun kebijakan tersebut tidak boleh membebani keuangan negara secara berlebihan.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujar

Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Dengan demikian, hingga awal 2026, kepastian kenaikan gaji ASN masih bersifat menunggu.

Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan penggajian akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, ruang fiskal, serta keberlanjutan anggaran negara dalam jangka menengah dan panjang. (***)

Berita Terkait

Pengurus PKPS Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Tekankan Kerukunan dan Budaya
Ini Perkembangan Terbaru Nasib Perpanjangan Kontrak 1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dari BKPSDM
Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar
BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya
Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat
38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite
Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
15 Peserta Terbaik Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Ini Nama dan Nilainya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Pengurus PKPS Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Tekankan Kerukunan dan Budaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ini Perkembangan Terbaru Nasib Perpanjangan Kontrak 1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dari BKPSDM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat

Berita Terbaru