Resmi! Ini UMP 2026 Seluruh Indonesia, Jakarta Tertinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Peta upah minimum nasional kembali berubah. Menjelang pergantian tahun, pemerintah daerah secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang mulai berlaku 1 Januari 2026. Dari total 38 provinsi, hampir seluruhnya telah menetapkan UMP terbaru, dengan variasi kenaikan yang cukup lebar.

Data rekap menunjukkan, 36 provinsi sudah mengumumkan UMP 2026. Aceh menjadi satu-satunya daerah yang mempertahankan UMP lama, sementara Papua Pegunungan masih menunggu pengesahan formal meski angka UMP telah disepakati.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, kebijakan Aceh bersifat khusus dan mempertimbangkan kondisi daerah pascabencana.

Jakarta Tembus Rp5,7 Juta

Tahun 2026 kembali menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, yakni Rp5.729.876. Angka ini mencerminkan tekanan biaya hidup di ibu kota sekaligus menjadi acuan perbandingan nasional.

Sebaliknya, Jawa Barat berada di posisi terbawah dengan UMP Rp2.317.601, meski tetap mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Selisih antara UMP tertinggi dan terendah kini mencapai lebih dari Rp3,4 juta, memperlihatkan jurang kesejahteraan antarwilayah yang masih lebar.

Baca Juga :  Resmi Berlaku PP 11 Tahun 2025, Gaji ASN Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen

Wilayah Timur Dominasi UMP Tinggi

Provinsi-provinsi di kawasan Papua Raya kembali mendominasi daftar UMP tinggi nasional. Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua, dan Papua Barat menetapkan UMP di atas Rp4 juta.

Menariknya, Papua Tengah memilih menahan UMP tanpa kenaikan. Pemerintah daerah setempat menilai stabilitas ekonomi dan keberlanjutan usaha menjadi pertimbangan utama agar tidak menekan sektor ketenagakerjaan.

Aceh dan Papua Pegunungan Jadi Pengecualian

Aceh dipastikan menggunakan UMP 2025 sebesar Rp3.685.616 untuk 2026. Sementara Papua Pegunungan, meski belum diumumkan resmi, disepakati memiliki UMP Rp4.508.714, naik sekitar 5,2 persen dari tahun sebelumnya.

Kemnaker menegaskan, keterlambatan administratif tidak memengaruhi hak pekerja di daerah tersebut.

Daftar UMP 2026 Nasional

Berikut gambaran UMP 2026 dari tertinggi hingga terendah:

  1. DKI Jakarta: Rp5.729.876
  2. Papua Pegunungan: Rp4.508.714
  3. Papua Selatan: Rp4.508.100
  4. Papua: Rp4.436.283
  5. Papua Tengah: Rp4.285.848 (tetap)
  6. Kep. Bangka Belitung: Rp4.035.000
  7. Sulawesi Utara: Rp4.002.630
  8. Sumatra Selatan: Rp3.942.963
  9. Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
  10. Kepulauan Riau: Rp3.879.520
  11. Papua Barat: Rp3.841.000
  12. Riau: Rp3.780.495
  13. Kalimantan Utara: Rp3.775.243
  14. Papua Barat Daya: Rp3.766.000
  15. Kalimantan Timur: Rp3.762.431
  16. Kalimantan Selatan: Rp3.725.000
  17. Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
  18. Aceh: Rp3.685.616 (tetap)
  19. Maluku Utara: Rp3.510.240
  20. Jambi: Rp3.471.497
  21. Gorontalo: Rp3.405.144
  22. Maluku: Rp3.334.490
  23. Sulawesi Barat: Rp3.315.934
  24. Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496
  25. Sumatra Utara: Rp3.228.949
  26. Bali: Rp3.207.459
  27. Sumatra Barat: Rp3.182.955
  28. Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
  29. Banten: Rp3.100.881
  30. Kalimantan Barat: Rp3.054.552
  31. Lampung: Rp3.047.734
  32. Bengkulu: Rp2.827.250
  33. NTB: Rp2.673.861
  34. NTT: Rp2.455.898
  35. Jawa Timur: Rp2.446.881
  36. DI Yogyakarta: Rp2.417.495
  37. Jawa Tengah: Rp2.327.386
  38. Jawa Barat: Rp2.317.601
Baca Juga :  Tabel KUR BRI 2026 Lengkap: Cicilan dari Rp200 Juta hingga Rp10 Juta

Tantangan Dunia Kerja 2026

Penyesuaian UMP 2026 diharapkan menjaga daya beli pekerja di tengah inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun di sisi lain, pelaku usaha menilai kenaikan upah harus diimbangi produktivitas dan iklim usaha yang sehat agar tidak memicu pengurangan tenaga kerja.

Pemerintah pusat menekankan bahwa UMP adalah jaring pengaman, sementara upah riil tetap ditentukan melalui perundingan bipartit dan kinerja perusahaan.

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Dibayar, Ribuan Pegawai Daerah Masih Menunggu Pencairan
Innova Zenix V Bekas Kini Lebih Terjangkau, Cek Harga dan Spesifikasinya
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung
Resmi Mulai 1 Juli 2026, GoTo dan Grab Terapkan Potongan Tarif Ojol 8 Persen
Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi
11 Peserta Lolos Final Audition D’Academy 8, Ini Daftar Peraih Golden Ticket
Bumi Resources Tahan Laba Bersih 2025, Fokus Diversifikasi Bisnis Non Batu Bara
Program Insentif Kendaraan Listrik Ditunda, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Dibayar, Ribuan Pegawai Daerah Masih Menunggu Pencairan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Innova Zenix V Bekas Kini Lebih Terjangkau, Cek Harga dan Spesifikasinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:00 WIB

Resmi Mulai 1 Juli 2026, GoTo dan Grab Terapkan Potongan Tarif Ojol 8 Persen

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:00 WIB

Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi

Berita Terbaru