Heboh Toko Roti Tolak Uang Tunai, Ini Sikap Bank Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan bahwa uang Rupiah tidak boleh ditolak sebagai alat pembayaran yang sah, menyusul polemik toko roti yang viral karena hanya melayani transaksi non tunai.

Peristiwa tersebut menuai reaksi publik setelah seorang lansia gagal berbelanja karena hanya membawa uang tunai. Video kejadian itu menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan soal eksklusivitas pembayaran digital.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny, menegaskan bahwa kewajiban menerima Rupiah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan tersebut, setiap pihak dilarang menolak Rupiah untuk transaksi di wilayah Indonesia, kecuali terdapat indikasi uang tidak asli.

Baca Juga :  10 Maskapai Terbaik di Dunia 2026 Versi Skytrax, Asia Dominasi Langit Penerbangan Global

“Yang diatur adalah kewajiban menerima Rupiah. Adapun penggunaan instrumen pembayaran, baik tunai maupun non tunai, pada prinsipnya berdasarkan kesepakatan dan kenyamanan para pihak,” jelas Denny, Senin (22/12/2025).

Bank Indonesia mengakui bahwa digitalisasi sistem pembayaran terus didorong, termasuk melalui QRIS dan instrumen non tunai lainnya. Namun, BI menilai uang tunai masih memiliki fungsi sosial penting, terutama bagi kelompok masyarakat tertentu seperti lansia, pelaku usaha kecil, dan masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses teknologi.

“Keragaman kondisi sosial dan geografis Indonesia membuat uang tunai tetap relevan dan dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Panduan Belanja Grosir Pakai ShopeePay: Diskon, Cashback, hingga Cicilan

Sebelumnya, sebuah toko roti diketahui menerapkan kebijakan cashless dengan alasan efisiensi dan kemudahan layanan. Kebijakan ini justru memantik kritik karena dinilai tidak ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Manajemen Roti O, sebagai gerai yang menjadi sorotan, akhirnya menyampaikan klarifikasi. Melalui pernyataan resmi di media sosial, pihak manajemen menyebut sistem pembayaran non tunai diterapkan untuk mendukung program promosi dan kemudahan transaksi.

Meski demikian, Roti O menyatakan telah melakukan evaluasi internal agar pelayanan ke depan dapat lebih inklusif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Berita Terkait

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
AI Makin Dibutuhkan Industri Keuangan, Skill Ini Berpotensi Jadi Rebutan Perusahaan
Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi
Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir
Raksasa Teknologi Siapkan 8.900 Tenaga AI, Profesi Ini Bakal Makin Diburu
Resmi! Telkomsel, Indosat dan XLSMART Kuasai Frekuensi Baru, Internet 5G Indonesia Bakal Makin Kencang?
Punya Dolar AS? Cek Harga Jual Beli di BCA, BRI, Mandiri dan BNI Hari Ini
Tolak Pelatihan AI? Data Samsung Health Bisa Dihapus, Privasi Pengguna Jadi Sorotan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:00 WIB

AI Makin Dibutuhkan Industri Keuangan, Skill Ini Berpotensi Jadi Rebutan Perusahaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:30 WIB

Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:11 WIB

Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:00 WIB

Resmi! Telkomsel, Indosat dan XLSMART Kuasai Frekuensi Baru, Internet 5G Indonesia Bakal Makin Kencang?

Berita Terbaru