Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial 2025–2030

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan Anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan menandai dimulainya masa tugas para anggota Komisi Yudisial periode terbaru.

Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum penetapan keanggotaan Komisi Yudisial untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Dalam pengucapan sumpah dan janji jabatan, para anggota Komisi Yudisial menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dan wewenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga berkomitmen menjunjung tinggi konstitusi serta menjaga independensi lembaga peradilan.

Baca Juga :  Besok Malam Penentuan DA7: Valen dan Tasya Adu Kualitas di Konser Kemenangan

Tujuh Anggota Komisi Yudisial yang disumpah yakni Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, F. Willem Saija, dan Setyawan Hartono. Ketujuhnya resmi mulai menjalankan tugas sebagai pengawas perilaku hakim dan pengusul calon hakim agung.

Usai prosesi pelantikan, para anggota Komisi Yudisial menyampaikan komitmen untuk bekerja secara profesional dalam memperkuat integritas dan kemandirian lembaga peradilan. Pengawasan etik hakim serta peningkatan kualitas peradilan menjadi fokus utama selama masa jabatan 2025–2030.

Anggota Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, kerja sama internal serta koordinasi dengan lembaga terkait diperlukan untuk mendorong penguatan sistem peradilan yang berkeadilan dan berintegritas.

Baca Juga :  Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Ia juga menegaskan bahwa Komisi Yudisial akan berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui pengawasan yang transparan dan akuntabel. Tantangan penegakan etik hakim ke depan dinilai memerlukan pendekatan yang konsisten dan berkesinambungan.

Dengan dilantiknya Anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030, pemerintah berharap Komisi Yudisial dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai lembaga negara independen dalam menjaga martabat hakim dan menegakkan prinsip supremasi hukum di Indonesia.

Sumber: BPMI Setpres dan Humas Kemensetneg

Berita Terkait

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:05 WIB

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:25 WIB

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terbaru