Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial 2025–2030

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan Anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan menandai dimulainya masa tugas para anggota Komisi Yudisial periode terbaru.

Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum penetapan keanggotaan Komisi Yudisial untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Dalam pengucapan sumpah dan janji jabatan, para anggota Komisi Yudisial menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dan wewenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga berkomitmen menjunjung tinggi konstitusi serta menjaga independensi lembaga peradilan.

Baca Juga :  Kapan TPG Guru Madrasah Dibayarkan? Ini Penjelasannya

Tujuh Anggota Komisi Yudisial yang disumpah yakni Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, F. Willem Saija, dan Setyawan Hartono. Ketujuhnya resmi mulai menjalankan tugas sebagai pengawas perilaku hakim dan pengusul calon hakim agung.

Usai prosesi pelantikan, para anggota Komisi Yudisial menyampaikan komitmen untuk bekerja secara profesional dalam memperkuat integritas dan kemandirian lembaga peradilan. Pengawasan etik hakim serta peningkatan kualitas peradilan menjadi fokus utama selama masa jabatan 2025–2030.

Anggota Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, kerja sama internal serta koordinasi dengan lembaga terkait diperlukan untuk mendorong penguatan sistem peradilan yang berkeadilan dan berintegritas.

Baca Juga :  Pemerintah Perketat Usia Pengguna Medsos, Menkomdigi: PSE Harus Taat Aturan

Ia juga menegaskan bahwa Komisi Yudisial akan berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui pengawasan yang transparan dan akuntabel. Tantangan penegakan etik hakim ke depan dinilai memerlukan pendekatan yang konsisten dan berkesinambungan.

Dengan dilantiknya Anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030, pemerintah berharap Komisi Yudisial dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai lembaga negara independen dalam menjaga martabat hakim dan menegakkan prinsip supremasi hukum di Indonesia.

Sumber: BPMI Setpres dan Humas Kemensetneg

Berita Terkait

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran

Sabtu, 18 April 2026 - 12:30 WIB

Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Sabtu, 18 April 2026 - 07:06 WIB

BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Asuransi Kendaraan

Daftar Asuransi Mobil Syariah Terdaftar OJK 2026, Lengkap dengan Keunggulannya

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:00 WIB