Jakarta — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka akses pengaduan langsung bagi masyarakat melalui WhatsApp. Warga dapat menggunakan nomor 08118129494 untuk menyampaikan informasi, keluhan, dan masukan terkait keamanan serta pelayanan kepolisian.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mengusung semangat Polisi Bersama Masyarakat. Melalui saluran tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan persoalan tanpa harus melewati proses komunikasi yang panjang.
Dadang mengumumkan nomor WhatsApp tersebut saat bersilaturahmi dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan, Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, dan sejumlah pejabat utama.
Kapolda menegaskan bahwa nomor pengaduan tersebut bukan sekadar fasilitas komunikasi formal. Setiap laporan yang masuk akan dipilah, dipelajari, kemudian ditindaklanjuti bersama satuan kepolisian sesuai bidang tugasnya.
Menurut Dadang, komunikasi langsung dengan masyarakat dan media memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. Informasi yang akurat dapat membantu kepolisian memahami persoalan di lingkungan warga dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Ia juga mengakui bahwa pelayanan kepolisian di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih membutuhkan pembenahan berkelanjutan. Perbaikan itu mencakup kinerja personel di lapangan, sistem operasional, serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keterbukaan terhadap kritik dan pengaduan, Polda Metro Jaya ingin memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dadang menegaskan bahwa kepolisian harus menjalankan tugas dengan orientasi utama melayani masyarakat.
Meski demikian, masyarakat sebaiknya menyampaikan laporan secara jelas, mencantumkan lokasi dan waktu kejadian, serta menyertakan bukti pendukung jika tersedia. Untuk keadaan darurat yang membutuhkan respons segera, warga sebaiknya menghubungi layanan darurat kepolisian atau kanal resmi yang berlaku. Penggunaan nomor WhatsApp tersebut juga tidak menjamin setiap pesan langsung mendapat balasan.
FAQ Nomor WhatsApp Aduan Kapolda Metro Jaya
1. Berapa nomor WhatsApp aduan Kapolda Metro Jaya?
Nomor yang diumumkan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto adalah 08118129494.
2. Apa saja yang bisa dilaporkan melalui nomor tersebut?
Masyarakat dapat menyampaikan informasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keluhan, serta masukan mengenai pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
3. Apakah laporan pasti langsung ditindaklanjuti?
Tidak ada jaminan setiap pesan langsung ditangani. Menurut keterangan Kapolda, laporan akan dipilah dan dipelajari sebelum diteruskan kepada satuan terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
4. Bagaimana cara menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp?
Kirim pesan dengan menjelaskan kejadian, lokasi, waktu, dan kronologi secara singkat. Sertakan foto atau bukti pendukung jika ada, serta hindari menyebarkan data pribadi orang lain secara tidak perlu.
5. Apakah nomor tersebut bisa digunakan untuk keadaan darurat?
Untuk situasi yang membutuhkan pertolongan segera, gunakan layanan darurat kepolisian atau kanal resmi yang berlaku. Jangan mengandalkan pesan WhatsApp sebagai satu-satunya cara meminta bantuan darurat.
6. Apakah nomor WhatsApp ini berlaku untuk seluruh Indonesia?
Nomor tersebut diumumkan sebagai saluran pengaduan terkait wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk kejadian di luar wilayah tersebut, masyarakat sebaiknya menghubungi kepolisian setempat. (*)
Editor : Fanda Yosephta









