Usai Dilantik Wako Alfin, Pensiunan PNS Soroti Dana BAZNAS: “Sebaiknya Diumumkan”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH – Pelantikan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sungai Penuh oleh Wali Kota Alfin, S.H., menjadi perhatian masyarakat.

Setelah pelantikan tersebut, muncul harapan agar pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah semakin terbuka. Harapan itu disampaikan pensiunan PNS, Astia Asnawi.

Astia mengusulkan agar setiap penerimaan dan pengeluaran dana BAZNAS diumumkan melalui media sosial. Menurut dia, langkah tersebut akan memudahkan para penyumbang mengetahui penggunaan dana.

“Alangkah baiknya setiap uang masuk dan keluar diumumkan di medsos, seperti FB, IG, TikTok, dan lainnya. Sehingga para penyumbang bisa tahu,” ujar Astia Asnawi.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Koto Limau Manis, Wawako Azhar Serap Aspirasi Warga

Astia menyebut dirinya merupakan mantan PNS yang pernah menjadi penyetor sumbangan BAZNAS. Pengalaman tersebut menjadi alasan dirinya berharap informasi mengenai pengelolaan dana dapat disampaikan secara terbuka.

Menurut Astia, informasi yang dipublikasikan dapat mencakup jumlah penerimaan, program penyaluran, serta realisasi bantuan. Publikasi tetap dapat dilakukan dengan menjaga kerahasiaan identitas penerima manfaat.

Permintaan tersebut menjadi bagian dari harapan masyarakat setelah pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh dilantik. Keterbukaan informasi diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mudah mengetahui program dan penggunaan dana yang dikelola lembaga tersebut.

Baca Juga :  Dari Keraguan ke Kejutan: Sentuhan Sunyi Wali Kota Alfin di Balik Lompatan Prestasi MTQ Sungai Penuh

Pernyataan Astia bukan merupakan tudingan adanya penyimpangan. Ia menyampaikan harapan agar informasi pengelolaan dana BAZNAS semakin mudah diakses masyarakat. BAZNAS Kota Sungai Penuh juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan sistem pelaporan dan publikasi keuangannya.

Masyarakat dapat meminta informasi melalui kanal resmi BAZNAS terkait laporan penerimaan dan penyaluran dana. Dokumen resmi diperlukan agar informasi mengenai pengelolaan dana dapat diketahui berdasarkan data, bukan sekadar asumsi. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Bangunan di Pasar Baru, Wako Alfin Datangi Korban dan Bawa Bantuan
Raperwako Remunerasi RSUD Mayjen H.A. Thalib Dibahas, Tunjangan Nakes Menunggu Dasar Hukum
Dilantik Wako Alfin, Apakah Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Digaji Atau Kerja Amal Ibadah ?
Biaya Bimtek BPD Sungai Penuh Rp2,5 Juta per Orang, Jika Buat Bimbingan Yang Sama Ini Estimasi Biayanya?
Siapa Masuk Tiga Besar? Nilai 20 Peserta Seleksi Kepala OPD Sungai Penuh Segera Dirangking
Warga Dusun Baru Puas, Adharianto Bawa Aspirasi Jalan hingga UMKM ke DPRD
Bimtek BPD Sungai Penuh Bayar Rp2,5 Juta, Satu Kamar Diisi 3 Orang: Ini Tarif Hotel di Jambi
Bimtek BPD Kota Sungai Penuh Berbiaya Tinggi: Bayar Rp2,5 Juta per Orang, Satu Kamar Ditempati 3 Orang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Usai Dilantik Wako Alfin, Pensiunan PNS Soroti Dana BAZNAS: “Sebaiknya Diumumkan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kebakaran Hanguskan Bangunan di Pasar Baru, Wako Alfin Datangi Korban dan Bawa Bantuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Raperwako Remunerasi RSUD Mayjen H.A. Thalib Dibahas, Tunjangan Nakes Menunggu Dasar Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Dilantik Wako Alfin, Apakah Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Digaji Atau Kerja Amal Ibadah ?

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Biaya Bimtek BPD Sungai Penuh Rp2,5 Juta per Orang, Jika Buat Bimbingan Yang Sama Ini Estimasi Biayanya?

Berita Terbaru