Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian hingga 15 Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang melarang kepala daerah bepergian ke luar wilayah hingga 15 Januari 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan para kepala daerah tetap berada di tempat dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Tito menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah sebagai pengambil keputusan utama di wilayah masing-masing. Ia menyebut jajaran di bawah tidak memiliki kewenangan setara, sehingga keberadaan pemimpin daerah menjadi kunci koordinasi, terutama dalam forum Forkopimda yang melibatkan TNI, Polri, kejaksaan, dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Resmi Hadir! Inilah Toyota Veloz Hybrid 2026 dan Keunggulannya

Pemerintah berharap langkah ini memperkuat kesiapsiagaan daerah di tengah intensitas cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung hingga awal tahun depan. (***)

Berita Terkait

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB

20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas

Berita Terbaru

Otomotif

Yamaha Belum Terburu-buru Jual Motor Listrik, Ini Alasannya

Minggu, 13 Sep 2026 - 17:30 WIB