Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian hingga 15 Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang melarang kepala daerah bepergian ke luar wilayah hingga 15 Januari 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan para kepala daerah tetap berada di tempat dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Utang Pemerintah Tembus Rp 9.637,9 T di Akhir 2025

Tito menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah sebagai pengambil keputusan utama di wilayah masing-masing. Ia menyebut jajaran di bawah tidak memiliki kewenangan setara, sehingga keberadaan pemimpin daerah menjadi kunci koordinasi, terutama dalam forum Forkopimda yang melibatkan TNI, Polri, kejaksaan, dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Resmi! 9 Jalan Tol Diskon 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftarnya

Pemerintah berharap langkah ini memperkuat kesiapsiagaan daerah di tengah intensitas cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung hingga awal tahun depan. (***)

Berita Terkait

Resmi! Denda Rp100 Juta bagi Peserta Kopdes Merah Putih yang Mundur Dicabut
PLN Butuh 154 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Listrik Tetap Menyala
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah dan Kronologinya
Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Resmi! Denda Rp100 Juta bagi Peserta Kopdes Merah Putih yang Mundur Dicabut

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

PLN Butuh 154 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Listrik Tetap Menyala

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:04 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah dan Kronologinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Berita Terbaru