Empat Hasil Rapat Sesepuh NU Soal Polemik PBNU, Ma’ruf Amin: Pemakzulan Tak Sesuai Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan empat poin penting hasil rapat yang dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, terkait dinamika di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Rapat yang digelar secara daring tersebut menegaskan bahwa polemik internal PBNU harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi tanpa melibatkan pihak eksternal, demi menjaga marwah dan kewibawaan jam’iyyah NU.

Empat kesimpulan yang dihasilkan forum tersebut meliputi:

Pertama, Forum Sesepuh menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Baca Juga :  Prabowo Admits Indonesia’s Wealth Has Been Stolen and Taken Abroad

Kedua, forum mencatat adanya informasi mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum yang perlu diklarifikasi secara menyeluruh melalui prosedur organisasi.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU tidak dilaksanakan sebelum seluruh tahapan musyawarah dan prosedur organisasi diselesaikan sesuai aturan.

Baca Juga :  Prabowo: Saya Tanggung Jawab Soal Kereta Cepat Whoosh

Keempat, forum mengimbau seluruh pihak di lingkungan NU untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan internal.

Ma’ruf Amin melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa forum sepakat menjaga NU sebagai aset besar bangsa yang harus tetap dijaga persatuan dan kehormatannya.

Polemik di tubuh PBNU sendiri mencuat menyusul beredarnya surat edaran terkait pemberhentian Ketua Umum, yang hingga kini masih menjadi perdebatan di internal organisasi.(***)

Berita Terkait

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Berita Terbaru