Jakarta-Federal Reserve atau The Fed menaikkan target suku bunga federal funds sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%-4%. Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan Federal Open Market Committee (FOMC) pada 16 September 2026.
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut disetujui secara bulat dengan suara 12-0. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 17 September 2026 dan menjadi perubahan penting dalam arah kebijakan moneter Amerika Serikat.
Dalam pernyataannya, FOMC menyebut aktivitas ekonomi Amerika Serikat masih berkembang dengan laju yang solid. Belanja domestik tetap tangguh, pertumbuhan produktivitas kuat, dan investasi modal masih menunjukkan ketahanan.
Kondisi pasar tenaga kerja juga menjadi perhatian The Fed. Komite menyatakan pertumbuhan lapangan kerja masih sejalan dengan perkembangan angkatan kerja. Sementara itu, tingkat pengangguran disebut mengalami perubahan yang relatif kecil.
Namun, The Fed menilai inflasi masih berada pada level tinggi. Karena itu, kebijakan terbaru diarahkan untuk mendukung kembalinya inflasi menuju sasaran jangka panjang sebesar 2 persen.
Selain menaikkan federal funds rate, Dewan Gubernur Federal Reserve juga menaikkan bunga yang dibayarkan atas saldo cadangan perbankan menjadi 3,90 persen. Primary credit rate turut dinaikkan 25 basis poin menjadi 4 persen.
Dalam implementasi kebijakan, Federal Reserve Bank of New York diarahkan menjalankan operasi pasar terbuka untuk mempertahankan federal funds rate dalam kisaran 3,75%-4%. The Fed juga menetapkan operasi repo overnight pada tingkat 4 persen.
Proyeksi ekonomi terbaru The Fed menunjukkan median proyeksi inflasi PCE 2026 berada di 3,7 persen, sebelum turun menjadi 2,3 persen pada 2027 dan 2,1 persen pada 2028. Median proyeksi federal funds rate berada di 4,1 persen pada akhir 2026. (*)
Editor : Fanda Yosephta









