PADANG — Wacana mengenai keinginan sejumlah pihak untuk memisahkan wilayah tertentu dari Provinsi Jambi dan kembali bergabung dengan Sumatera Barat kembali menjadi perhatian. Hal itu menyusul kunjungan Edmanuddin bersama sejumlah anggota DPRD ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan tersebut terlihat dalam sebuah foto yang memperlihatkan rombongan berada di area Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan tersebut kemudian menjadi sorotan karena berlangsung di tengah kembali munculnya pembicaraan mengenai hubungan historis kawasan Kerinci dan Sungai Penuh dengan Sumatera Barat.
Kendati demikian, kunjungan ke DPRD Sumbar belum dapat dijadikan bukti bahwa proses pemekaran atau perubahan batas wilayah secara resmi sedang berlangsung. Perubahan status provinsi membutuhkan proses pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Nama Edmanuddin sebelumnya menjadi perhatian setelah pernyataannya mengenai keinginan agar wilayah tersebut kembali bergabung dengan Sumatera Barat mendapat respons dari masyarakat di media sosial. Pernyataan itu kemudian memunculkan beragam tanggapan, termasuk dari warga yang memiliki hubungan sejarah dan budaya dengan Sumatera Barat.
Secara historis, kawasan Kerinci memiliki hubungan sosial dan budaya yang erat dengan wilayah Minangkabau. Namun, hubungan sejarah dan budaya berbeda dengan status administrasi pemerintahan saat ini.
Kunjungan Edmanuddin dan rombongan ke DPRD Sumbar karena itu menarik perhatian publik. Terlebih, pertemuan berlangsung di gedung lembaga legislatif tingkat provinsi dan melibatkan pihak yang memiliki posisi dalam pemerintahan daerah.
Belum ada informasi yang dapat memastikan apakah kunjungan tersebut secara khusus membahas perubahan wilayah administratif Jambi-Sumatera Barat. Karena itu, tujuan pertemuan dan materi pembicaraan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang hadir.
Jika isu tersebut berkembang menjadi tuntutan perubahan wilayah, prosesnya tentu tidak cukup hanya melalui pernyataan politik. Ada mekanisme hukum, administratif, serta pembahasan antarlembaga yang harus dilalui sebelum perubahan wilayah dapat dilakukan.
“Iya kita sudah ke DPRD Provinsi Sumbar sebelum KUA PPAS kemarin. Di Provinsi Jambi kita Sungai Penuh dan Kerinci memang di anak tirikan,” ujar Edmanuddin (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









