EKONOMI – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali mengaktifkan rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang sebelumnya sempat mengalami penundaan transaksi.
Pembukaan blokir tersebut dilakukan setelah Bank Mandiri menerima permintaan dari pihak Polda Metro Jaya.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan hal itu dalam pertemuan bersama Komisi III DPR RI, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Menurut Riduan, pihak bank akan menindaklanjuti permintaan aparat kepolisian untuk mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya diminta untuk dilakukan penundaan transaksi.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening,” kata Riduan dalam pertemuan tersebut.
Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf
Selain memastikan rekening kembali dapat diaktifkan, Riduan juga menyampaikan permintaan maaf kepada Botok atas tindakan pemblokiran atau penundaan transaksi yang sebelumnya dilakukan.
Ia mengatakan Bank Mandiri berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan memberikan pelayanan perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Riduan menegaskan bahwa Bank Mandiri akan terus menjalankan kegiatan perbankan secara prudent, sehat, serta mengutamakan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat.
“Bank Mandiri akan selalu memegang amanah nasabah dan masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Rekening Botok Sebelumnya Menjadi Sorotan
Kasus rekening milik Supriyono alias Botok sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekening aktivis tersebut mengalami pemblokiran atau penundaan transaksi.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi III DPR RI dan aparat penegak hukum.
Dalam perkembangan terbaru, Bank Mandiri menyatakan akan mengaktifkan kembali rekening tersebut setelah adanya permintaan dari pihak Polda Metro Jaya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi perkembangan terbaru dalam polemik rekening aktivis AMPB yang sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik.
Bank Mandiri Tekankan Kepatuhan terhadap Ketentuan
Dalam menjalankan layanan perbankan, bank memiliki kewajiban untuk mengikuti berbagai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk ketika menerima permintaan dari aparat penegak hukum.
Karena itu, penanganan terhadap rekening nasabah perlu dilakukan berdasarkan prosedur dan dasar hukum yang jelas.
Kasus rekening Botok juga menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara hak nasabah, kewajiban perbankan, serta proses penegakan hukum.
Dengan dibukanya kembali rekening tersebut, aktivitas transaksi pada rekening Botok diharapkan dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Bank Mandiri memastikan rekening Supriyono alias Botok, aktivis AMPB asal Pati, kembali diaktifkan setelah sebelumnya mengalami penundaan transaksi. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dinilai kurang berkenan.
Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan perbankan secara prudent, sehat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
FAQ
Siapa Botok yang rekeningnya sempat diblokir?
Botok merupakan nama panggilan Supriyono, seorang aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Apakah rekening Botok sudah dibuka kembali?
Bank Mandiri menyampaikan bahwa rekening tersebut akan segera diaktifkan kembali setelah adanya permintaan dari Polda Metro Jaya.
Mengapa rekening Botok sebelumnya mengalami penundaan transaksi?
Berdasarkan informasi dalam keterangan Bank Mandiri, penundaan transaksi tersebut berkaitan dengan permintaan dari pihak aparat penegak hukum.
Apakah Bank Mandiri meminta maaf?
Ya. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dinilai kurang berkenan dalam proses pemblokiran atau penundaan transaksi rekening Botok.
Apa komitmen Bank Mandiri setelah rekening dibuka kembali?
Bank Mandiri menyatakan akan tetap menjalankan layanan perbankan secara prudent, sehat, serta memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat.









