Wawako Azhar Hamzah Kembali Lantik Pejabat Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pada Rabu (3/12/2025), Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, resmi melantik satu pejabat pimpinan tinggi pratama serta mengukuhkan tiga pejabat lainnya di Rumah Dinas Wawako.

Zahirman, S.H., M.H., ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Selain itu, tiga pejabat lain turut dikukuhkan kembali karena sebelumnya tidak dapat hadir pada pelantikan resmi yang digelar Senin (1/12/2025). Prosesi pelantikan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Inspektur, dan jajaran BKD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wawako Azhar dan Sekda Alpian Pimpin Penataan Pasar Tanjung Bajure

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja birokrasi serta memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Koto Dian, Wako Alfin Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan

“Selamat menjalankan tugas dan amanah. Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memajukan Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.

Acara berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan ditutup dengan pembacaan doa serta pemberian ucapan selamat dari para pejabat yang hadir.(ded)

Berita Terkait

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Purbaya Ketok Aturan Baru PNBP, KAP Telat Lapor Langsung Kena Denda
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB