Jakarta-Harga Pertamax hari ini, Sabtu 8 Agustus 2026, menjadi informasi penting bagi masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar kendaraan. PT Pertamina Patra Niaga masih menerapkan harga yang berlaku sejak 1 Agustus 2026.
Pada awal Agustus, harga sejumlah BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian. Pertamax RON 92 termasuk produk yang mengalami perubahan harga di sejumlah wilayah Indonesia.
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, harga Pertamax tercatat Rp15.950 per liter. Harga tersebut berlaku di DKI Jakarta dan sejumlah wilayah lain di Pulau Jawa serta Bali.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala. Faktor yang menjadi pertimbangan antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi daya beli masyarakat.
Selain itu, harga Pertamax tidak selalu sama di seluruh Indonesia. Perbedaan PBBKB dan kebijakan fiskal daerah membuat harga BBM nonsubsidi dapat berbeda antarwilayah.
Daftar Harga Pertamax 8 Agustus 2026
Berikut daftar harga Pertamax yang berlaku di SPBU Pertamina berdasarkan wilayah pada Sabtu, 8 Agustus 2026:
| Wilayah | Harga Pertamax per Liter |
|---|---|
| Aceh | Rp16.300 |
| Sumatera Utara | Rp16.300 |
| Sumatera Barat | Rp16.650 |
| Riau | Rp16.650 |
| Kepulauan Riau | Rp16.650 |
| FTZ Batam | Rp15.150 |
| FTZ Sabang | Rp14.950 |
| Jambi | Rp16.300 |
| Bengkulu | Rp16.300 |
| Sumatera Selatan | Rp16.300 |
| Bangka Belitung | Rp16.300 |
| Lampung | Rp16.300 |
| DKI Jakarta | Rp15.950 |
| Banten | Rp15.950 |
| Jawa Barat | Rp15.950 |
| Jawa Tengah | Rp15.950 |
| DI Yogyakarta | Rp15.950 |
| Jawa Timur | Rp15.950 |
| Bali | Rp15.950 |
| Nusa Tenggara Barat | Rp15.950 |
| Nusa Tenggara Timur | Rp15.950 |
| Kalimantan Barat | Rp16.300 |
| Kalimantan Tengah | Rp16.300 |
| Kalimantan Timur | Rp16.300 |
| Kalimantan Selatan | Rp16.650 |
| Kalimantan Utara | Rp16.650 |
| Sulawesi Utara | Rp16.300 |
| Gorontalo | Rp16.300 |
| Sulawesi Tengah | Rp16.300 |
| Sulawesi Tenggara | Rp16.300 |
| Sulawesi Selatan | Rp16.300 |
| Sulawesi Barat | Rp16.300 |
| Papua | Rp16.300 |
| Papua Barat | Rp16.300 |
| Papua Selatan | Rp16.300 |
| Papua Pegunungan | Rp16.300 |
| Papua Tengah | Rp16.300 |
| Papua Barat Daya | Rp16.300 |
Dengan daftar tersebut, harga Pertamax reguler berada pada kisaran Rp15.950 hingga Rp16.650 per liter. Sementara itu, harga khusus FTZ Batam dan FTZ Sabang berada lebih rendah.
Harga Pertamax Turun dari Periode Sebelumnya
Di wilayah dengan PBBKB 5 persen, harga Pertamax turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Artinya, terdapat penurunan Rp300 per liter.
Bagi pemilik kendaraan yang rutin mengisi Pertamax, perubahan tersebut dapat mengurangi biaya pembelian BBM. Penghematan akan semakin terasa bagi kendaraan dengan kapasitas tangki besar atau penggunaan harian yang tinggi.
Sebagai contoh, pembelian 40 liter Pertamax dengan harga Rp15.950 membutuhkan Rp638.000. Jika menggunakan harga Rp16.250 per liter, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp650.000.
Dengan demikian, selisih biaya untuk pembelian 40 liter mencapai Rp12.000. Namun, biaya aktual tetap bergantung pada wilayah dan harga yang berlaku di SPBU setempat.
Mengapa Harga Pertamax Berbeda Tiap Daerah?
Perbedaan harga Pertamax antardaerah berkaitan dengan komponen pajak dan kebijakan yang berlaku. Salah satu faktor penting adalah PBBKB.
Karena itu, pengendara tidak dapat menggunakan harga Jakarta sebagai patokan untuk seluruh Indonesia. Harga di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan wilayah lainnya dapat berbeda.
Selain pajak daerah, evaluasi harga BBM nonsubsidi juga mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah. Faktor tersebut dapat memengaruhi harga keekonomian BBM.
Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan bahwa penyesuaian harga dilakukan dengan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah. Kebijakan tersebut sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan ketersediaan pasokan.
Cara Cek Harga Pertamax Terbaru
Masyarakat yang ingin memastikan harga sebelum mengisi BBM dapat mengecek informasi melalui kanal resmi Pertamina. Informasi juga dapat diperoleh melalui aplikasi MyPertamina.
Pengecekan harga menjadi penting karena harga BBM nonsubsidi dapat mengalami evaluasi secara berkala. Dengan mengetahui harga terbaru, pengendara dapat menyiapkan anggaran bahan bakar dengan lebih tepat.
Pertamina sendiri menyediakan berbagai kanal digital untuk mendukung layanan konsumen. Situs dan layanan resmi Pertamina juga dapat digunakan untuk memperoleh informasi mengenai produk serta lokasi SPBU.
Jadi, bagi pengendara yang akan membeli Pertamax pada Sabtu 8 Agustus 2026, harga perlu disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
FAQ Harga Pertamax 8 Agustus 2026
Berapa harga Pertamax hari ini 8 Agustus 2026?
Harga Pertamax pada 8 Agustus 2026 berada di kisaran Rp14.950 hingga Rp16.650 per liter berdasarkan wilayah dan kawasan khusus.
Berapa harga Pertamax di Jakarta?
Harga Pertamax di DKI Jakarta tercatat Rp15.950 per liter.
Berapa harga Pertamax di Jambi?
Harga Pertamax di Jambi tercatat Rp16.300 per liter.
Apakah harga Pertamax sama di seluruh Indonesia?
Tidak. Harga Pertamax berbeda berdasarkan wilayah karena terdapat perbedaan PBBKB dan komponen harga lainnya.
Berapa harga Pertamax di Sumatera Barat?
Harga Pertamax di Sumatera Barat tercatat Rp16.650 per liter.
Apakah harga Pertamax turun pada Agustus 2026?
Ya. Di wilayah dengan PBBKB 5 persen, harga Pertamax turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
Bagaimana cara mengecek harga Pertamax terbaru?
Harga terbaru dapat dipantau melalui kanal resmi Pertamina dan aplikasi MyPertamina.
Apakah harga Pertamax bisa berubah lagi?
Bisa. Harga BBM nonsubsidi dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan sejumlah faktor ekonomi dan energi.
Dengan demikian, harga Pertamax hari ini, Sabtu 8 Agustus 2026, masih mengacu pada penyesuaian yang berlaku sejak 1 Agustus 2026. Harga terendah dalam daftar tersebut berada di FTZ Sabang sebesar Rp14.950 per liter, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp16.650 per liter di sejumlah wilayah.
Bagi masyarakat, mengecek harga sebelum berangkat ke SPBU dapat membantu mengatur anggaran BBM. Pengendara juga disarankan menggunakan kanal resmi Pertamina untuk memperoleh informasi harga terbaru dan menghindari informasi yang tidak terverifikasi. (Tim)
Editor : Fanda Yosephta









