EKONOMI – Pemerintah memastikan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) tetap berlangsung sepanjang Agustus 2026. Sedikitnya terdapat enam program bantuan yang masih disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program bantuan tersebut tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mencakup bantuan pangan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi dan validasi data penerima oleh pemerintah.
Daftar 6 Bansos yang Cair Agustus 2026
Berikut enam program bantuan sosial yang masih disalurkan pemerintah selama Agustus 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen tertentu, antara lain:
- Ibu hamil
- Balita
- Anak usia sekolah
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung akses pendidikan dan kesehatan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Dana bantuan dapat digunakan membeli bahan pangan melalui e-warong atau mitra yang telah ditunjuk pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Program ini memberikan bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin sehingga tetap memperoleh layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
5. Bantuan Atensi Kemensos
Bantuan Atensi menyasar kelompok rentan, di antaranya:
- Penyandang disabilitas
- Lansia
- Anak terlantar
- Korban bencana
- Kelompok rentan lainnya
Bentuk bantuannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
6. Bantuan Beras Pemerintah
Pemerintah juga masih menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima yang memenuhi persyaratan sesuai data pemerintah.
Siapa yang Berhak Menerima?
Seluruh program bansos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima.
Secara umum, penerima bantuan harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam DTSEN.
- Memenuhi persyaratan khusus sesuai jenis bantuan.
Untuk PKH dan BPNT, prioritas diberikan kepada masyarakat pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.
Sementara PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi ketentuan, sedangkan Bantuan Atensi ditetapkan berdasarkan hasil asesmen petugas sosial.
Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.
Langkah pengecekan:
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan (captcha).
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan apabila data ditemukan.
Apabila terdapat perubahan kondisi keluarga atau data kependudukan, masyarakat diimbau segera memperbarui data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
FAQ
Apakah PKH masih cair pada Agustus 2026?
Ya, PKH masih disalurkan secara bertahap kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Bagaimana cara mengecek penerima bansos?
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Apa saja bansos yang masih cair?
PKH, BPNT, PIP, PBI JK, Bantuan Atensi Kemensos, dan Bantuan Beras Pemerintah.
Siapa yang berhak menerima bansos?
WNI dengan NIK valid yang terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi persyaratan masing-masing program bantuan.









