Jakarta-Harga buyback emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 29 Juli 2026. Berdasarkan informasi terbaru dari Logam Mulia, harga pembelian kembali atau buyback turun Rp15.000 menjadi Rp2.346.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian investor karena terjadi setelah harga emas sempat mencetak rekor tertinggi pada awal tahun.
Turunnya harga buyback membuat banyak pemilik emas mulai mempertimbangkan apakah saat ini menjadi waktu yang tepat untuk menjual koleksi logam mulia atau justru lebih baik menunggu harga kembali menguat. Pasalnya, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diminati masyarakat Indonesia.
Harga buyback merupakan nilai yang diberikan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ketika membeli kembali emas batangan dari masyarakat. Nilai ini berbeda dengan harga jual emas baru karena dipengaruhi kondisi pasar dan harga emas dunia. Oleh sebab itu, selisih antara harga jual dan harga buyback merupakan hal yang normal dalam perdagangan logam mulia.
Jika dibandingkan dengan awal 2026, harga buyback saat ini memang sudah turun cukup jauh. Pada akhir Januari 2026, harga buyback bahkan sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp2.989.000 per gram. Setelah itu, harga bergerak fluktuatif mengikuti perkembangan ekonomi global, pergerakan dolar Amerika Serikat, suku bunga bank sentral, hingga kondisi geopolitik dunia.
Bagi investor jangka panjang, koreksi harga seperti sekarang belum tentu menjadi sinyal untuk segera menjual emas. Banyak analis menilai logam mulia masih memiliki prospek positif karena tetap berfungsi sebagai aset lindung nilai atau safe haven ketika ketidakpastian ekonomi meningkat.
Sebagai ilustrasi, jika Anda menjual emas Antam sebanyak 10 gram, nilai kotor yang diterima mencapai sekitar Rp23.460.000. Namun, transaksi dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.
Bagi masyarakat yang baru ingin mulai berinvestasi emas, penurunan harga juga bisa menjadi kesempatan untuk membeli secara bertahap. Strategi pembelian berkala dinilai mampu mengurangi risiko akibat fluktuasi harga dan lebih sesuai bagi investor jangka panjang dibandingkan membeli sekaligus dalam jumlah besar.
Meski demikian, keputusan membeli maupun menjual emas tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan keuangan dan tujuan investasi masing-masing. Investor juga disarankan memantau perkembangan harga emas global, nilai tukar rupiah, serta kebijakan ekonomi yang dapat memengaruhi pergerakan harga logam mulia di dalam negeri.
FAQ
1. Berapa harga buyback emas Antam hari ini?
Harga buyback emas Antam pada Rabu, 29 Juli 2026 sebesar Rp2.346.000 per gram.
2. Mengapa harga buyback emas turun?
Penurunan dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia, penguatan dolar AS, serta perubahan sentimen pasar global.
3. Apa perbedaan harga jual dan buyback emas?
Harga jual adalah harga saat membeli emas dari Antam, sedangkan buyback adalah harga ketika Antam membeli kembali emas dari masyarakat.
4. Apakah hasil buyback dikenakan pajak?
Ya. Penjualan emas di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
5. Apakah sekarang waktu yang tepat membeli emas?
Bagi investor jangka panjang, harga yang sedang terkoreksi sering dimanfaatkan sebagai momentum akumulasi secara bertahap. (Tim)
6. Apakah harga buyback bisa berubah setiap hari?
Bisa. Harga buyback mengikuti pergerakan harga emas global dan diperbarui setiap hari oleh Antam. (Tim)
Editor : FANDA YOSEPHTA









