Premi Asuransi Mobil All Risk Mulai 1 Persen, Ini Penjelasan Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYONEWS.CO.ID – Asuransi mobil all risk atau komprehensif menjadi salah satu pilihan perlindungan kendaraan yang banyak diminati pemilik mobil di Indonesia. Berbeda dengan asuransi Total Loss Only (TLO), polis all risk memberikan perlindungan yang lebih luas karena menanggung berbagai jenis kerusakan, mulai dari lecet ringan hingga kerusakan berat sesuai syarat dan ketentuan polis.

Besaran premi asuransi all risk umumnya berkisar 1,05 persen hingga 4,2 persen dari harga kendaraan per tahun. Nilai premi dipengaruhi oleh harga mobil, wilayah operasional kendaraan, usia kendaraan, hingga perluasan manfaat yang dipilih nasabah.

Apa Itu Asuransi Mobil All Risk?

Asuransi mobil all risk merupakan produk perlindungan kendaraan yang memberikan ganti rugi atas berbagai risiko kerusakan akibat kecelakaan, benturan, tergelincir, pencurian, maupun risiko lain yang tercantum dalam polis.

Dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan TLO, asuransi ini cocok bagi pemilik kendaraan baru atau mobil dengan nilai ekonomi yang masih tinggi.

Manfaat Asuransi Mobil All Risk

Beberapa manfaat yang umumnya ditawarkan antara lain:

  • Menanggung kerusakan ringan seperti baret, penyok, atau pecah lampu.
  • Menanggung kerusakan berat akibat kecelakaan.
  • Perlindungan terhadap kehilangan kendaraan akibat pencurian sesuai ketentuan polis.
  • Akses ke jaringan bengkel rekanan resmi.
  • Layanan bantuan darurat pada beberapa perusahaan asuransi.
Baca Juga :  Cara Klaim Asuransi Mobil Cepat Disetujui, Bisa Cair 3 Hari

Namun, setiap perusahaan memiliki ketentuan dan manfaat yang berbeda sehingga calon nasabah perlu membaca isi polis secara menyeluruh.

Faktor yang Mempengaruhi Premi

Besaran premi asuransi mobil all risk ditentukan oleh sejumlah faktor, antara lain:

  • Harga atau nilai kendaraan.
  • Wilayah registrasi kendaraan.
  • Usia kendaraan.
  • Jenis penggunaan kendaraan.
  • Riwayat klaim.
  • Perluasan jaminan, seperti banjir, gempa bumi, huru-hara, maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.

Rekomendasi Penyedia Asuransi Mobil

Berikut beberapa perusahaan asuransi yang dikenal luas di Indonesia:

1. Garda Oto (Asuransi Astra)

Garda Oto menawarkan jaringan bengkel rekanan yang luas, layanan darurat 24 jam, serta berbagai fitur digital untuk memudahkan proses klaim.

2. Autocillin (Adira Insurance)

Autocillin menyediakan layanan klaim melalui aplikasi digital serta jaringan bengkel rekanan di berbagai daerah.

3. Oona Insurance

Perusahaan ini menawarkan pilihan premi yang kompetitif dengan proses pembelian polis dan pengajuan klaim secara digital.

4. Roojai Indonesia

Roojai menghadirkan layanan pembelian polis secara online dengan pilihan perlindungan yang dapat disesuaikan kebutuhan pelanggan.

Tips Memilih Asuransi Mobil

Sebelum membeli polis, pertimbangkan beberapa hal berikut:

  • Bandingkan premi dari beberapa perusahaan.
  • Periksa cakupan perlindungan yang diberikan.
  • Pastikan perusahaan memiliki jaringan bengkel yang mudah dijangkau.
  • Pelajari proses klaim dan pengecualiannya.
  • Pilih perusahaan yang telah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga :  Wajib Tahu! 5 Asuransi Mobil Baru Terbaik di Indonesia 2026

Siapa yang Cocok Menggunakan Asuransi All Risk?

Asuransi all risk umumnya direkomendasikan bagi:

  • Pemilik mobil baru.
  • Kendaraan dengan nilai jual masih tinggi.
  • Pengguna kendaraan harian dengan mobilitas tinggi.
  • Pemilik kendaraan yang menginginkan perlindungan menyeluruh.

Sementara itu, untuk kendaraan yang usianya sudah cukup lama dan nilai ekonominya menurun, sebagian pemilik memilih asuransi TLO sebagai alternatif dengan premi yang lebih terjangkau.

FAQ

Apa perbedaan asuransi all risk dan TLO?
All risk menanggung berbagai jenis kerusakan, baik ringan maupun berat sesuai ketentuan polis. TLO hanya memberikan ganti rugi apabila kendaraan hilang atau mengalami kerusakan dengan nilai perbaikan tertentu sesuai syarat polis.

Berapa premi asuransi all risk?
Umumnya berkisar antara 1,05–4,2 persen dari harga kendaraan per tahun, tergantung berbagai faktor penilaian.

Apakah asuransi all risk menanggung banjir?
Tidak selalu. Perlindungan terhadap banjir biasanya termasuk dalam perluasan jaminan yang dapat dipilih dengan tambahan premi.

Apakah mobil bekas bisa diasuransikan?
Bisa, selama memenuhi persyaratan perusahaan asuransi, termasuk batas usia kendaraan dan hasil survei kondisi mobil.

Berita Terkait

Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Cara Menurunkan Desil Lewat HP September 2026, Cek DTSEN dan Bansos
Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite
Skema Bagi Hasil Ojol Berubah, GoTo Mulai Kurangi Ketergantungan pada Gojek
Gudang Garam Tunda Pembelian Tembakau hingga 2030
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya

Minggu, 6 September 2026 - 10:00 WIB

5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 08:00 WIB

KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar

Sabtu, 5 September 2026 - 20:30 WIB

Cara Menurunkan Desil Lewat HP September 2026, Cek DTSEN dan Bansos

Kamis, 3 September 2026 - 09:33 WIB

Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite

Berita Terbaru

oppo_0

Sungai Penuh

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:33 WIB