Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama Kuntadi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Kuntadi menjadi kandidat kuat untuk menduduki posisi strategis tersebut menggantikan Febrie Adriansyah.

Usulan tersebut menjadi perhatian karena Jampidsus memiliki peran penting dalam penanganan perkara korupsi besar di Indonesia. Namun, Kuntadi belum dapat disebut resmi menjabat Jampidsus sebelum proses pengangkatan mendapat keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

Nama Kuntadi bukan sosok baru dalam penanganan tindak pidana khusus. Ia pernah menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Posisi itu menempatkannya dalam penanganan berbagai perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik.

Karier Kuntadi di Korps Adhyaksa terbilang panjang. Ia tercatat memulai perjalanan sebagai jaksa fungsional pada 1999. Selanjutnya, Kuntadi pernah menjadi Koordinator Kejati DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Ia juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kariernya kemudian terus menanjak. Kuntadi dipercaya menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus pada periode 2022–2024. Setelah itu, ia memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pada akhir 2025, Kuntadi mendapat kepercayaan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi menangani bidang strategis terkait pemulihan hasil kejahatan. Pada Juni 2026, ia juga memberikan pembekalan kepada 503 calon jaksa mengenai pentingnya pemulihan aset dalam penegakan hukum.

Pengalaman panjang tersebut membuat Kuntadi dinilai memiliki latar belakang yang relevan untuk memimpin Jampidsus. Jika nantinya mendapat persetujuan dan resmi diangkat, ia akan memegang posisi penting dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.

Baca Juga :  Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa dan Tsunami BMKG

Kini, keputusan akhir berada dalam proses sesuai mekanisme pengangkatan pejabat setingkat Jaksa Agung Muda. Publik menunggu keputusan resmi mengenai siapa yang akan memimpin Jampidsus setelah nama Kuntadi diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Profil Singkat Kuntadi

Nama: Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
Profesi: Jaksa
Jabatan terkini: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
Jabatan yang diusulkan: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Pendidikan: Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Bidang pengalaman: Penyidikan tindak pidana khusus, penanganan perkara korupsi, kepemimpinan kejaksaan, dan pemulihan aset.

Rekam Jejak Karier Kuntadi

  • 1999: Jaksa Fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana
  • 2012–2013: Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • 2013–2014: Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau
  • 2014–2017: Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V Jaksa Agung Muda Intelijen
  • 2017–2019: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
  • 2020–2022: Asisten Umum Jaksa Agung
  • 2022–2024: Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung
  • 2024–2025: Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
  • 2025: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Sejak akhir 2025: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
  • 2026: Diusulkan Jaksa Agung sebagai calon Jampidsus

FAQ

1. Siapa Kuntadi?
Kuntadi adalah jaksa senior yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang penyidikan tindak pidana khusus dan pernah menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus.

2. Apakah Kuntadi sudah resmi menjadi Jampidsus?
Belum. Berdasarkan informasi yang tersedia pada 15 Juli 2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan Kuntadi kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengangkatan definitif masih menunggu proses dan keputusan resmi.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet 2026: Hanif Faisol Tinggalkan Menteri LH, Kini Urus Pangan Nasional

3. Siapa yang mengusulkan Kuntadi menjadi Jampidsus?
Nama Kuntadi diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.

4. Siapa yang akan digantikan Kuntadi?
Kuntadi diusulkan untuk mengisi posisi Jampidsus yang sebelumnya dijabat Febrie Adriansyah.

5. Apa jabatan Kuntadi sekarang?
Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia.

6. Apa pengalaman Kuntadi di Jampidsus?
Kuntadi pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus pada periode 2022–2024. Posisi tersebut memberinya pengalaman langsung dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

7. Apa tugas Jampidsus?
Jampidsus merupakan unsur pimpinan Kejaksaan Agung yang menangani bidang tindak pidana khusus. Bidang ini berkaitan erat dengan penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan.

8. Mengapa nama Kuntadi menjadi perhatian?
Kuntadi memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan. Ia pernah memimpin kejaksaan di daerah, menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus, serta memimpin Badan Pemulihan Aset.

9. Kapan Kuntadi resmi menjadi Jampidsus?
Belum ada kepastian waktu pengangkatan. Statusnya masih sebagai nama yang diusulkan kepada Presiden berdasarkan informasi terbaru pada 15 Juli 2026.

10. Siapa yang menentukan Jampidsus baru?
Proses pengisian jabatan melibatkan usulan Jaksa Agung dan keputusan pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, publik masih menunggu keputusan resmi mengenai pengisian jabatan tersebut. Tim

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru