Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh: Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025, Selasa (21/04).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua II DPRD Emrizal, S.Pt. Hadir Walikota Alfin, SH, Forkopimda, Anggota Dewan, para SKPD.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir yang berisi evaluasi, catatan strategis, serta saran konstruktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Pandangan akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses pengawasan DPRD guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Rapat Paripurna II, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selain itu, DPRD Kota Sungai Penuh juga secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tahun 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat ke depan.

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD, dengan sejumlah catatan dan penyempurnaan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi serta kewenangan DPRD.

Baca Juga :  Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat

Penyampaian pendapat akhir fraksi ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan, sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam menghadirkan tata tertib yang lebih adaptif, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam rangka penguatan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran DPRD Kota Sungai Penuh demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Berita Terbaru