Kepala BKN Perjuangkan Single Salary ASN, Benarkah PNS dan PPPK Tak Lagi Menderita Saat Pensiun?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Wacana penerapan single salary atau sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pihaknya masih terus memperjuangkan implementasi sistem tersebut sebagai bagian dari reformasi manajemen ASN.

Menurut Zudan, sistem ini dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga memasuki masa pensiun.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).


Mengapa Single Salary Dinilai Penting?

Saat ini pendapatan ASN terdiri dari gaji pokok ditambah berbagai jenis tunjangan.

Kondisi tersebut menyebabkan besaran pendapatan ketika masih aktif bekerja jauh lebih tinggi dibandingkan saat memasuki masa pensiun. Akibatnya, banyak pensiunan ASN mengalami penurunan penghasilan yang cukup signifikan.

Menurut Kepala BKN, sistem single salary akan menyatukan berbagai komponen pendapatan ke dalam gaji pokok sehingga penghasilan saat pensiun tidak mengalami penurunan yang terlalu besar.

Ia menilai kondisi saat ini membuat sebagian ASN enggan memasuki masa pensiun karena khawatir pendapatannya menurun drastis.


Dampak Single Salary bagi PNS dan PPPK

Apabila diterapkan, sistem ini diperkirakan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

1. Kesejahteraan ASN lebih terjamin

Pendapatan ASN menjadi lebih stabil sejak masih aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Sinopsis Colony, Film Korea yang Sukses Besar di Indonesia dan Asia

2. Mengurangi ketimpangan tunjangan

Komponen penghasilan menjadi lebih sederhana dan transparan.

3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik

ASN yang memiliki kepastian kesejahteraan dinilai dapat bekerja lebih fokus sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

4. Mengurangi persaingan jabatan

Menurut BKN, ASN tidak lagi terlalu berorientasi mengejar jabatan tertentu hanya karena perbedaan tunjangan yang besar.


Pemerintah Belum Memutuskan

Meski kembali diperjuangkan, penerapan single salary hingga kini belum dipastikan akan diberlakukan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan masih akan mempelajari usulan tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai dasar hukum implementasi kebijakan tersebut.

Dengan demikian, hingga Juli 2026 sistem penggajian ASN masih menggunakan skema yang berlaku saat ini.


Konsep Total Reward

Menteri PANRB sebelumnya menjelaskan bahwa konsep single salary bukan sekadar menyatukan seluruh tunjangan ke dalam gaji pokok.

Pemerintah juga ingin menerapkan konsep total reward, yaitu penghargaan kepada ASN yang mencakup berbagai aspek, seperti:

  • Penghasilan yang layak.
  • Sistem karier yang jelas.
  • Pengembangan kompetensi.
  • Lingkungan kerja yang mendukung.
  • Penghargaan atas kinerja.
Baca Juga :  Gaji ke 13 ASN Terbaru Cair Juni 2026, Ini Jadwal, Besaran, dan Siapa Saja yang Dapat

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Apa Harapan BKN?

BKN berharap reformasi sistem penggajian ASN dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme aparatur negara.

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat tanpa terbebani kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi setelah pensiun.

Namun demikian, keputusan akhir mengenai implementasi single salary masih menunggu kebijakan pemerintah beserta regulasi pendukung yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

FAQ

Apakah single salary ASN sudah resmi berlaku?

Belum. Hingga Juli 2026 pemerintah masih membahas regulasi yang menjadi dasar penerapannya.

Apa tujuan sistem single salary?

Meningkatkan kesejahteraan ASN, menyederhanakan sistem penggajian, dan mengurangi penurunan pendapatan saat pensiun.

Apakah PPPK juga akan mendapatkan single salary?

Jika diterapkan, sistem ini dirancang berlaku bagi seluruh ASN, termasuk PNS dan PPPK.

Mengapa banyak ASN menginginkan single salary?

Karena sistem tersebut dinilai dapat memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik, terutama setelah memasuki masa pensiun.

Kapan single salary mulai diterapkan?

Belum ada jadwal resmi. Pemerintah masih menunggu penyelesaian regulasi terkait manajemen ASN sebelum mengambil keputusan implementasi.

Berita Terkait

Ancaman AI Canggih Bikin Bank Waspada, Layanan ATM dan M-Banking Bisa Dihentikan
81 BPR dan BPRS Resmi Digabung, OJK Perkuat Perbankan Daerah Lewat Konsolidasi
SPTJM Insentif Guru Non ASN 2026 Belum Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
BI Siapkan Skema Win-Win, Perry Warjiyo Janji Naikkan Bunga Simpanan Pemerintah
Daftar Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Versi Smarter Ranking, Indomie Masuk 2 Besar
Nasib Pensiun PPPK Mulai Terungkap, Pemerintah Siapkan Skema Penghargaan ASN
Ingin Tekanan Air Lebih Stabil? Begini Cara Mengatur Instalasi PDAM dan Toren di Rumah
Resmi Berlaku, Tunggakan Kredit di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Menghambat Pengajuan KPR
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ancaman AI Canggih Bikin Bank Waspada, Layanan ATM dan M-Banking Bisa Dihentikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kepala BKN Perjuangkan Single Salary ASN, Benarkah PNS dan PPPK Tak Lagi Menderita Saat Pensiun?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:00 WIB

81 BPR dan BPRS Resmi Digabung, OJK Perkuat Perbankan Daerah Lewat Konsolidasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

SPTJM Insentif Guru Non ASN 2026 Belum Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:00 WIB

BI Siapkan Skema Win-Win, Perry Warjiyo Janji Naikkan Bunga Simpanan Pemerintah

Berita Terbaru