Jakarta-Harga buyback emas Logam Mulia pada Senin, 24 Agustus 2026, kembali mengalami kenaikan. Harga pembelian kembali emas tercatat Rp2.610.000 per gram.
Berdasarkan pembaruan pada pukul 08:32:44 WIB, harga buyback naik Rp10.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya sekitar Rp2.600.000. Kenaikan ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang ingin menjual emasnya.
Dengan harga tersebut, pemilik emas 10 gram secara hitungan bruto berpotensi menerima sekitar Rp26,1 juta. Sementara itu, kepemilikan 25 gram setara Rp65,25 juta dan 50 gram mencapai Rp130,5 juta.
Untuk kepemilikan 100 gram, nilai buyback berdasarkan harga Rp2.610.000 per gram mencapai Rp261 juta. Nilai tersebut merupakan perhitungan berdasarkan harga buyback dan belum memperhitungkan pajak atau ketentuan administrasi yang berlaku.
Pergerakan harga buyback menjadi salah satu indikator penting bagi pemilik emas yang sedang mempertimbangkan waktu penjualan. Namun, investor sebaiknya tidak hanya melihat kenaikan harga dalam satu hari.
Harga emas dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk harga emas dunia, nilai tukar rupiah, kondisi ekonomi global, kebijakan suku bunga, serta permintaan terhadap aset safe haven. Karena itu, perubahan harga dapat terjadi kembali mengikuti kondisi pasar.
Sebelum melakukan transaksi, pemilik emas sebaiknya memeriksa kembali harga buyback terbaru melalui kanal resmi Logam Mulia. Pastikan pula mengetahui ketentuan transaksi, identitas yang diperlukan, serta kemungkinan pajak dan biaya yang berlaku.
FAQ Harga Buyback Emas Logam Mulia
Berapa harga buyback emas Logam Mulia hari ini?
Harga buyback yang tercatat pada 24 Agustus 2026 pukul 08:32:44 WIB adalah Rp2.610.000 per gram.
Berapa kenaikan harga buyback emas?
Harga buyback naik Rp10.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya.
Berapa uang yang didapat jika menjual emas 10 gram?
Dengan harga Rp2.610.000 per gram, nilai bruto 10 gram mencapai Rp26.100.000.
Apakah harga buyback sama dengan harga jual emas?
Tidak. Harga jual adalah harga ketika konsumen membeli emas, sedangkan harga buyback merupakan harga ketika emas dijual kembali kepada pihak pembeli.
Apakah hasil buyback langsung sama dengan nilai perhitungan?
Belum tentu. Nilai akhir dapat dipengaruhi ketentuan pajak, administrasi, dan persyaratan transaksi yang berlaku. (*)
Editor : Fanda Yosephta









