SUNGAI PENUH – Proses seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk delapan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh hingga kini belum memiliki jadwal pelaksanaan.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Afan, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) sebelum tahapan seleksi dapat dimulai.
“Belum ada (jadwal),” kata Afan saat dikonfirmasi mengenai rencana lelang jabatan, Senin (6/7/2026).
Saat ditanya apakah seleksi terbuka tersebut berpeluang digelar pada Juli atau Agustus 2026, Afan kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian.
“Belum, kita masih menunggu Pansel,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, sedikitnya terdapat delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong atau dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut membuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum dipimpin pejabat definitif.
Adapun delapan jabatan yang masih kosong atau dijabat Plt meliputi:
- Kepala Pelaksana BPBD;
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol);
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda);
- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD);
- Kepala Dinas Pendidikan;
- Kepala Dinas Perhubungan; dan
- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melakukan pelantikan pejabat administrator dan pengawas. Namun, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat kini menunggu kepastian pembentukan Panitia Seleksi sebagai tahapan awal sebelum proses lelang jabatan dimulai. Dengan terisinya jabatan secara definitif, diharapkan kinerja organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal. (Mot)









