SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menghadapi tantangan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Hingga awal Juli 2026, sedikitnya delapan jabatan Eselon II masih kosong atau dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kapan seleksi terbuka atau lelang jabatan akan dilaksanakan.
Kekosongan tersebut terjadi karena berbagai faktor. Beberapa pejabat memasuki masa pensiun, sebagian mengundurkan diri dari jabatannya, sementara satu organisasi perangkat daerah merupakan instansi baru hasil penataan kelembagaan pemerintah daerah.
Delapan jabatan yang saat ini belum diisi pejabat definitif meliputi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Sejumlah jabatan menjadi kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas. Beberapa lainnya ditinggalkan karena pejabat memilih mengundurkan diri. Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah membutuhkan pejabat definitif setelah terbentuk sebagai perangkat daerah baru yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kondisi tersebut membuat sebagian OPD strategis dijalankan oleh pejabat berstatus Plt. Walaupun secara administrasi pelayanan pemerintahan tetap berjalan, keberadaan pejabat definitif dinilai penting agar proses pengambilan kebijakan, penyusunan program, serta percepatan pembangunan dapat berlangsung lebih optimal.
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (lelang jabatan) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut meliputi pembentukan panitia seleksi, pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, penelusuran rekam jejak, wawancara hingga rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian sebelum memperoleh persetujuan pemerintah pusat.
Publik kini menantikan langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera membuka proses seleksi tersebut. Pengisian delapan jabatan strategis itu dinilai penting agar roda pemerintahan semakin efektif, target pembangunan daerah dapat dipercepat, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.
Apabila seleksi terbuka segera dilaksanakan, delapan OPD tersebut diharapkan segera memiliki pemimpin definitif yang mampu memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat realisasi program prioritas daerah, sekaligus mengoptimalkan kinerja seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Daftar 8 Jabatan Eselon II yang Kosong atau Dijabat Plt
- Kepala Pelaksana BPBD
- Kepala Kesbangpol
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Kepala Badan Pendapatan Daerah
- Kepala Badan Keuangan Daerah
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Koperasi, UKM
FAQ
Kapan lelang jabatan Eselon II Kota Sungai Penuh digelar?
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.
Mengapa delapan jabatan tersebut kosong?
Karena adanya pejabat yang pensiun, mengundurkan diri, serta pembentukan perangkat daerah baru.
Apakah pelayanan pemerintahan tetap berjalan?
Ya. Selama belum ada pejabat definitif, sejumlah OPD dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) agar pelayanan publik tetap berlangsung.
Mengapa jabatan definitif penting?
Pejabat definitif memiliki kewenangan lebih luas dalam mengambil kebijakan strategis, mengelola anggaran, serta menjalankan program pembangunan secara optimal.
Bagaimana mekanisme lelang jabatan?
Seleksi dilakukan secara terbuka melalui tahapan administrasi, asesmen kompetensi, penelusuran rekam jejak, wawancara, hingga penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









