Delapan Jabatan Kepala OPD Kota Sungai Penuh Kosong, Publik Menanti Lelang Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menghadapi tantangan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Hingga awal Juli 2026, sedikitnya delapan jabatan Eselon II masih kosong atau dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kapan seleksi terbuka atau lelang jabatan akan dilaksanakan.

Kekosongan tersebut terjadi karena berbagai faktor. Beberapa pejabat memasuki masa pensiun, sebagian mengundurkan diri dari jabatannya, sementara satu organisasi perangkat daerah merupakan instansi baru hasil penataan kelembagaan pemerintah daerah.

Delapan jabatan yang saat ini belum diisi pejabat definitif meliputi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Sejumlah jabatan menjadi kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas. Beberapa lainnya ditinggalkan karena pejabat memilih mengundurkan diri. Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah membutuhkan pejabat definitif setelah terbentuk sebagai perangkat daerah baru yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Dilantik Wawako, Ini Nama-nama Pejabat Eselon II dan III Baru Sungai Penuh

Kondisi tersebut membuat sebagian OPD strategis dijalankan oleh pejabat berstatus Plt. Walaupun secara administrasi pelayanan pemerintahan tetap berjalan, keberadaan pejabat definitif dinilai penting agar proses pengambilan kebijakan, penyusunan program, serta percepatan pembangunan dapat berlangsung lebih optimal.

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (lelang jabatan) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut meliputi pembentukan panitia seleksi, pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, penelusuran rekam jejak, wawancara hingga rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian sebelum memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Publik kini menantikan langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera membuka proses seleksi tersebut. Pengisian delapan jabatan strategis itu dinilai penting agar roda pemerintahan semakin efektif, target pembangunan daerah dapat dipercepat, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

Apabila seleksi terbuka segera dilaksanakan, delapan OPD tersebut diharapkan segera memiliki pemimpin definitif yang mampu memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat realisasi program prioritas daerah, sekaligus mengoptimalkan kinerja seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Adik Kandung Wabup Kerinci Tak Ikut, Ini 29 Nama Peserta Job Fit di Kota Sungai Penuh

Daftar 8 Jabatan Eselon II yang Kosong atau Dijabat Plt

  1. Kepala Pelaksana BPBD
  2. Kepala Kesbangpol
  3. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  4. Kepala Badan Pendapatan Daerah
  5. Kepala Badan Keuangan Daerah
  6. Kepala Dinas Pendidikan
  7. Kepala Dinas Perhubungan
  8. Kepala Dinas Koperasi, UKM

FAQ

Kapan lelang jabatan Eselon II Kota Sungai Penuh digelar?
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.

Mengapa delapan jabatan tersebut kosong?
Karena adanya pejabat yang pensiun, mengundurkan diri, serta pembentukan perangkat daerah baru.

Apakah pelayanan pemerintahan tetap berjalan?
Ya. Selama belum ada pejabat definitif, sejumlah OPD dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) agar pelayanan publik tetap berlangsung.

Mengapa jabatan definitif penting?
Pejabat definitif memiliki kewenangan lebih luas dalam mengambil kebijakan strategis, mengelola anggaran, serta menjalankan program pembangunan secara optimal.

Bagaimana mekanisme lelang jabatan?
Seleksi dilakukan secara terbuka melalui tahapan administrasi, asesmen kompetensi, penelusuran rekam jejak, wawancara, hingga penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Azhar Hamzah: Jadi Motivasi Perbaiki Pelayanan Publik
Gaya Jadul Muncul di Pawai HUT RI Sungai Penuh, Aksinya Bikin Heboh
Harga Daging Ayam di Sungai Penuh Naik Jadi Rp54 Ribu per Kg, Warga Soroti Dampak MBG
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg

Berita Terbaru