Jejak Jaksa Agung RI dari Masa ke Masa: Dari Gatot Taroenamihardja hingga ST Burhanuddin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sejak Republik Indonesia berdiri pada 1945, institusi Kejaksaan telah memainkan peran penting dalam penegakan hukum. Posisi Jaksa Agung menjadi poros kebijakan penuntutan negara yang kerap menjadi indikator arah reformasi hukum dari satu era ke era berikutnya.

Berikut perjalanan lengkap Jaksa Agung Republik Indonesia dari kurun 1945 hingga 2025, beserta catatan kontribusi penting masing-masing figur.

1. Gatot Taroenamihardja (1945–1945 & 1959)

Jaksa Agung pertama RI. Menata struktur dasar Kejaksaan setelah kemerdekaan. Menjabat dua kali.

2. Kasman Singodimedjo (1945–1946)

Pejuang kemerdekaan, fokus memperkuat legitimasi hukum pemerintahan baru.

3. Tirtawinata (1946–1951)

Mengembangkan pola kerja penuntutan di masa awal republik.

4. R. Soeprapto (1951–1959)

Era modernisasi tugas kejaksaan. Di masanya, independensi Kejaksaan semakin dipertegas.

5. Gatot Taroenamihardja (menjabat kembali, 1959)

Ditugaskan kembali oleh Presiden Soekarno pada masa transisi Demokrasi Terpimpin.

6. R. Goenawan (1959–1962)

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dipastikan Tidak Naik, Ini Penjelasan Pemerintah

Menguatkan peran Kejaksaan sebagai pengendali perkara negara.

7. R. Kadaroesman (1962–1964)

Mendorong perluasan kewenangan Kejaksaan pada masa Demokrasi Terpimpin.

8. Agustinus Sutardhio (1964–1966)

Memimpin transisi turbulen menuju peralihan ke Orde Baru.

9. Sugih Arto (1966–1973)

Menjadi arsitek pergeseran besar institusi Kejaksaan pada awal Orde Baru.

10. Ali Said (1973–1981)

Salah satu Jaksa Agung paling berpengaruh. Mengawasi banyak perkara penting pada masa konsolidasi Orde Baru.

11. Ismail Saleh (1981–1984)

Mendorong sistem administrasi kejaksaan yang lebih tertata.

12. Hari Suharto (1984–1988)

Fokus pada peningkatan kedisiplinan dan birokrasi internal.

13. Sukarton Marmosujono (1988–1990)

Mengembangkan pembinaan aparat kejaksaan.

14. Singgih (1990–1998)

Menjabat pada masa akhir Orde Baru. Banyak menangani perkara korupsi skala besar.

15. Soedjono C. Atmonegoro (1998)

Memimpin Kejaksaan pada awal masa Reformasi.

16. Andi M. Ghalib (1998–1999)

Salah satu Jaksa Agung penting pasca-Soeharto, memulai pengusutan keuangan negara di masa transisi.

Baca Juga :  Jadwal Resmi Pengumuman Koperasi Merah Putih 2026, Cek Hasil Seleksi Administrasi 26 April

17. Marzuki Darusman (1999–2001)

Mendorong reformasi penegakan hukum di era Presiden Abdurrahman Wahid.

18. Baharuddin Lopa (2001)

Dikenal sebagai ikon pemberantasan korupsi. Masa jabatan sangat singkat namun bersejarah.

19. Marsillam Simanjuntak (2001)

Melanjutkan agenda reformasi hukum pasca wafatnya Lopa.

20. M.A. Rachman (2001–2004)

Era awal institusionalisasi kembali Kejaksaan di bawah presiden hasil Pemilu langsung.

21. Abdul Rahman Saleh (2004–2007)

Memperkenalkan sistem modern dalam penanganan perkara.

22. Hendarman Supandji (2007–2010)

Terkenal dengan “Sapu Bersih Mafia Hukum”.

23. Basrief Arief (2010–2014)

Penguatan kerja sama internasional terkait pemberantasan kejahatan transnasional.

24. Muhammad Prasetyo (2014–2019)

Periode eksekusi pidana mati terhadap sejumlah terpidana narkotika.

25. Sanitiar (ST) Burhanuddin (2019–sekarang)

Melahirkan program Restorative Justice skala nasional. Membuka ratusan Rumah RJ dan memperluas pendekatan keadilan korektif hingga daerah terpencil.

Berita Terkait

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:01 WIB

WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Berita Terbaru

Teknologi

REDMI 17 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp2,899 Juta

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:00 WIB