Jejak Jaksa Agung RI dari Masa ke Masa: Dari Gatot Taroenamihardja hingga ST Burhanuddin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sejak Republik Indonesia berdiri pada 1945, institusi Kejaksaan telah memainkan peran penting dalam penegakan hukum. Posisi Jaksa Agung menjadi poros kebijakan penuntutan negara yang kerap menjadi indikator arah reformasi hukum dari satu era ke era berikutnya.

Berikut perjalanan lengkap Jaksa Agung Republik Indonesia dari kurun 1945 hingga 2025, beserta catatan kontribusi penting masing-masing figur.

—

1. Gatot Taroenamihardja (1945–1945 & 1959)

Jaksa Agung pertama RI. Menata struktur dasar Kejaksaan setelah kemerdekaan. Menjabat dua kali.

2. Kasman Singodimedjo (1945–1946)

Pejuang kemerdekaan, fokus memperkuat legitimasi hukum pemerintahan baru.

3. Tirtawinata (1946–1951)

Mengembangkan pola kerja penuntutan di masa awal republik.

4. R. Soeprapto (1951–1959)

Era modernisasi tugas kejaksaan. Di masanya, independensi Kejaksaan semakin dipertegas.

5. Gatot Taroenamihardja (menjabat kembali, 1959)

Ditugaskan kembali oleh Presiden Soekarno pada masa transisi Demokrasi Terpimpin.

6. R. Goenawan (1959–1962)

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Regulasi, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Menguatkan peran Kejaksaan sebagai pengendali perkara negara.

7. R. Kadaroesman (1962–1964)

Mendorong perluasan kewenangan Kejaksaan pada masa Demokrasi Terpimpin.

8. Agustinus Sutardhio (1964–1966)

Memimpin transisi turbulen menuju peralihan ke Orde Baru.

9. Sugih Arto (1966–1973)

Menjadi arsitek pergeseran besar institusi Kejaksaan pada awal Orde Baru.

10. Ali Said (1973–1981)

Salah satu Jaksa Agung paling berpengaruh. Mengawasi banyak perkara penting pada masa konsolidasi Orde Baru.

11. Ismail Saleh (1981–1984)

Mendorong sistem administrasi kejaksaan yang lebih tertata.

12. Hari Suharto (1984–1988)

Fokus pada peningkatan kedisiplinan dan birokrasi internal.

13. Sukarton Marmosujono (1988–1990)

Mengembangkan pembinaan aparat kejaksaan.

14. Singgih (1990–1998)

Menjabat pada masa akhir Orde Baru. Banyak menangani perkara korupsi skala besar.

15. Soedjono C. Atmonegoro (1998)

Memimpin Kejaksaan pada awal masa Reformasi.

16. Andi M. Ghalib (1998–1999)

Salah satu Jaksa Agung penting pasca-Soeharto, memulai pengusutan keuangan negara di masa transisi.

Baca Juga :  THR PNS 2026 Resmi Cair 100 Persen, Ini Rincian dan Simulasinya

17. Marzuki Darusman (1999–2001)

Mendorong reformasi penegakan hukum di era Presiden Abdurrahman Wahid.

18. Baharuddin Lopa (2001)

Dikenal sebagai ikon pemberantasan korupsi. Masa jabatan sangat singkat namun bersejarah.

19. Marsillam Simanjuntak (2001)

Melanjutkan agenda reformasi hukum pasca wafatnya Lopa.

20. M.A. Rachman (2001–2004)

Era awal institusionalisasi kembali Kejaksaan di bawah presiden hasil Pemilu langsung.

21. Abdul Rahman Saleh (2004–2007)

Memperkenalkan sistem modern dalam penanganan perkara.

22. Hendarman Supandji (2007–2010)

Terkenal dengan “Sapu Bersih Mafia Hukum”.

23. Basrief Arief (2010–2014)

Penguatan kerja sama internasional terkait pemberantasan kejahatan transnasional.

24. Muhammad Prasetyo (2014–2019)

Periode eksekusi pidana mati terhadap sejumlah terpidana narkotika.

25. Sanitiar (ST) Burhanuddin (2019–sekarang)

Melahirkan program Restorative Justice skala nasional. Membuka ratusan Rumah RJ dan memperluas pendekatan keadilan korektif hingga daerah terpencil.

Berita Terkait

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Berita Terbaru