Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah Mulai Juli 2026, Ada Biaya Rp3.000. Siapa Yang Bayar ?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mulai 1 Juli 2026, masyarakat yang ingin mengaktifkan nomor HP baru harus melewati proses verifikasi biometrik menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Kebijakan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini langsung menjadi perhatian publik karena muncul informasi adanya biaya verifikasi sebesar Rp3.000 untuk setiap nomor yang didaftarkan.

Banyak pengguna khawatir biaya tersebut akan menambah beban saat membeli kartu SIM baru. Namun pemerintah memastikan biaya verifikasi wajah tidak dibebankan kepada pelanggan. Dana Rp3.000 itu digunakan untuk proses pencocokan data biometrik dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa biaya tersebut menjadi tanggung jawab operator seluler sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Operator besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart disebut telah siap menjalankan sistem registrasi biometrik secara nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting karena nomor telepon kini menjadi identitas utama dalam berbagai layanan digital. Mulai dari mobile banking, dompet digital, media sosial, hingga verifikasi akun aplikasi, semuanya bergantung pada nomor seluler yang valid dan terdaftar secara resmi.

Baca Juga :  Cara Terbaru Beli Crypto di Indodax 2026: Modal Rp10 Ribu Sudah Bisa Punya Bitcoin, Ini Panduan Lengkapnya!

Selama masa uji coba sejak awal 2026, Komdigi mencatat sekitar 1,7 juta proses registrasi biometrik berhasil dilakukan. Proses verifikasi bahkan diklaim hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit hingga nomor aktif digunakan.

Aturan baru ini hanya berlaku untuk pelanggan prabayar yang melakukan registrasi nomor baru. Sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang. Untuk pengguna di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki KTP, proses pendaftaran dapat menggunakan data orang tua atau wali yang sah.

Komdigi juga memastikan data biometrik wajah tidak disimpan oleh operator seluler. Penyimpanan dan pengelolaan data tetap berada di bawah kewenangan Dukcapil sehingga keamanan identitas pengguna diklaim tetap terjaga sesuai standar perlindungan data yang berlaku.

Baca Juga :  Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan

Dengan diberlakukannya sistem registrasi berbasis wajah ini, pemerintah berharap angka penipuan digital, scam call, spoofing, hingga penyalahgunaan nomor telepon dapat ditekan. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi langkah besar menuju penguatan identitas digital masyarakat Indonesia di era layanan serba online.

FAQ

Apakah registrasi nomor HP baru wajib scan wajah?
Ya. Mulai 1 Juli 2026 seluruh pelanggan prabayar yang mengaktifkan nomor baru wajib melakukan verifikasi biometrik wajah.

Apakah pelanggan harus membayar biaya Rp3.000?
Tidak. Pemerintah memastikan biaya verifikasi ditanggung operator seluler, bukan pelanggan.

Apakah pelanggan lama wajib registrasi ulang?
Tidak. Aturan ini hanya berlaku untuk registrasi nomor baru.

Bagaimana jika pengguna belum memiliki KTP?
Registrasi dapat menggunakan data orang tua atau wali yang sah.

Apakah operator menyimpan data wajah pelanggan?
Tidak. Data biometrik berada di sistem Dukcapil dan tidak disimpan oleh operator seluler. (Tim)

Berita Terkait

Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah
Tokopedia Bagi Diskon Hingga 90 Persen, Cashback Rp500 Ribu dan Gratis Ongkir Hari Ini
Shopee 6.6 Diskon Besar! Flash Sale Rp1 dan Voucher Cashback hingga 60 Persen
Saham Media Diprediksi Meledak Saat Piala Dunia 2026, IRSX hingga EMTK Jadi Sorotan
Internet Rumah Murah 2026 Hadir, Paket 100 Mbps Mulai Rp100 Ribuan
5 Altcoin Diprediksi Meledak Awal Juni 2026, Ada Ethereum hingga Solana
Daftar 10 Saham Market Cap Terbesar usai Rebalancing MSCI-FTSE, BBCA Masih Jawara
Menjajal Belanja di Koperasi Merah Putih Jakarta, Sepi Pengunjung dan Mirip Ritel Modern
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tokopedia Bagi Diskon Hingga 90 Persen, Cashback Rp500 Ribu dan Gratis Ongkir Hari Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:30 WIB

Shopee 6.6 Diskon Besar! Flash Sale Rp1 dan Voucher Cashback hingga 60 Persen

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:00 WIB

Saham Media Diprediksi Meledak Saat Piala Dunia 2026, IRSX hingga EMTK Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Internet Rumah Murah 2026 Hadir, Paket 100 Mbps Mulai Rp100 Ribuan

Berita Terbaru

Bisnis

Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB